25 Peserta Masukan Berkas

Jumat 12-12-2014,16:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE -  Dari 94 orang peserta yang dinyatakan lulus dan bakal diangkat menjadi CPNS dijajaran Pemkab Mukomuko. Sebanyak 25 orang yang telah memasukan berkas persyaratan yang wajib dipenuhi. “Hingga sore ini (kemarin) sebanyak 25 berkas yang sudah kami terima,” ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Mukomuko, Seri Utami melalui Kabid Data dan Pengembangan Pegawai, Edy Suntono. Berkas yang diterima itu langsung dilakukan pengecekan secara administrasi. Untuk melihat kelengkapan. Seperti ada peserta dari  luar Kabupaten Mukomuko, keterangan kesehatan dan bebas narkoba, harus dikeluarkan oleh RSUD Mukomuko. Pun dengan SKCK juga harus dikeluarkan  dari Resor Polres Mukomuko. “ Ada peserta yang persyaratan harus dibuat kembali. Meskipun  peserta itu sudah membuat dari daerah asalnya masing – masing. Persyaratan itu wajib dikeluarkan dari wilayah Kabupaten Mukomuko,” bebernya. Dia menyampaikan, batas terakhir pada 19 Desember 2014 mendatang. Pihaknya tidak memberikan tambahan ataupun toleransi bagi pelamar yang terlambat. “ Waktunya cukup panjang. Bagi peserta yang tidak memasukan berkas dipastikan dicoret atau dianggap gugur sebagai peserta yang telah dinyatakan lulus untuk diangkat sebagai CPNS dijajaran Pemkab Mukomuko,” ingatnya. Sebagaimana diketahui dari 114 formasi, yang terisi hanya 94 dan sebanyak 20 kosong.   Ini dikarenakan tidak ada yang mendaftar dan  ada yang melamar dan ikut tes tetapi tidak memenuhi passing grade. Puluhan formasi itu sudah dipastikan kosong atau tidak terisi. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait