Dinkes Ingatkan PPK

Jumat 12-12-2014,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, mengingatkan kepada penyedia layanan kesehatan (PPK) khususnya yang bekerjasama dalam pelayanan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda). PPK diminta segera mungkin memasukan  tagihan ke dinas tersebut. “Kita minta sebelum tanggal 15 Desember mendatang tagihannya sudah disampaikan,” ujar Kepala Bidang Farmasi dan Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko,  Khairul Saleh SKM. Hal itu disampaikan untuk mengetahui keseluruhan jumlah tagihan tersebut dengan anggaran yang ada. Pasalnya, anggaran yang tersedia sebesar  Rp 1,2 miliar tersebut tidak dapat digunakan atau dibayar di tahun 2015 mendatang. “Kita khawatir  nantinya kembali terhutang seperti tahun sebelum – belumnya. Kita minta paling lambat pada 20 Desember 2014 mendatang seluruh tagihan sudah mereka terima dan sesegera mungkin di proses pencairan pembayaran,” jelasnya.  Selain itu masyarakat miskin yang menggunakan Jamkesda tetap dibatasi. Yakni hingga 20 Desember 2014 mendatang. Lewat tanggal tersebut , warga miskin yang berobat terpaksa harus menggunakan biaya sendiri. \"Ini juga untuk menghindari utang pemerintah daerah ke sejumlah PPK,” bebernya. Jikalau anggaran Rp 1, 2 miliar itu tidak habis, lanjut Khairul, tidak akan dipakai atau tetap berada di kas daerah. PPK yang bekerjasama dalam memberikan pelayanan kesehatan program  Jamkesda , yakni RSUD Mukomuko, Puskesmas Ipuh, Air Rami, Pondok Suguh, RSUD M Yunus dan RSJKO Kota Bengkulu. “Untuk tahun sebelumnya. Tagihan terbesar ada di RSUD Mukomuko. Karena pasien yang menggunakan  Jamkesda  dapat ditangani  atau tidak harus dirujuk keluar daerah,” demikian Khairul. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait