MASYARAKAT Kabupaten Kepahiang yang masih menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) lama diimbau segera melakukan perekaman data KTP elektronik (KPT-el). Karena, mulai 2015 mendatang KTP lama tidak akan berlaku lagi. Hal tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepahiang Su\'urdi SSos, kemarin. \"KTP lama per akhir Desember tidak akan berlaku lagi. Jika ada masyarakat yang masih masih menggunakan KTP lama segeralah melakukan perekaman KTP-el, kalau yang berusia 18 tahun tentu saja sudah diharuskan menggunakan KTP-el,\" ujar Su\'urdi. Dikatakannya, saat ini sudah ada sekitar 5.000 warga Kepahiang yang sudah melakukan perekaman data KTP-el. Hanya saja untuk belum bisa dilakuka pencetakan karena blanko kosong. \"Soal blanko yang masih kurang saat ini, kita sudah berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil. Tetapi harapan kita setiap warga harus melakukan perekaman KTP-el terlebih dahulu,\" jelasnya. (505)
KTP Lama Tak berlaku
Jumat 12-12-2014,13:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :