BINTUHAN,BE- Sembilan warga Desa Kelurahan Bandar Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur mendatangi Kantor Pemkab Kaur. Mereka mewakili 22 pemilik lahan kelurahan Bandar, mempertanyakan kompensasi ganti rugi lahan di Pondok Pusaka, yang pernah dijanjikan Pemkab tahun 2012 lalu. “Kita datang ke kantor Pemkab ini mempertanyaakan kejelasan lahan yang rencananya dibagikan kepada kami, ” kata Zainul Arifin, Selasa (9/12). Mereka diterima Asisten I Pemkab, Bahrun Budiman SH, pukul 10.00 WIB. Dia mengatakan Pemkab tidak mendiamkan kompensasi tersebut. Saat ini dalam proses untuk pengurusan SK kompensasi lahan. \"Untuk pembagian kompensasi lahan ini kita tidak bisa kita putuskan sekarang. Karena masih dalam proses dan butuh waktu,” ungkapnya. Pemkab dan masyarakat tersebut dijadwalkan akan bertemu pada 17 Desember 2014 mendatang. “Nanti sebelum tanggal 17 Desember ini, kita akan melakukan pertemuan kembali kepada masyarakat kelurahan bandar. Guna untuk mencari solusi permasalahan ini,” jelasnya. Sebagaimana diketahui tidak hanya masyarakat kelurahan Bandar. Namun puluhan masyarakat dari desa lain juga mendapat kompensasi lahan seluas 15x35 meter berupa satu unit perumahan di Pondok Pusaka. Sebab tanahnya diberikan kepada pemerintah untuk pembangunan gedung di Perkantoran Padang Kempas.(618)
Warga Minta Kopensasi Lahan
Rabu 10-12-2014,19:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :