Dikpora Tunggu SE Kurikulum

Rabu 10-12-2014,16:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kepahiang kini masih menunggu Surat Edaran (SE) pemberhentian kurikulum 2013 (K.13) dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemandikbud). Hal ini diakui Kepala Dinas Dikpora Kepahiang, Zamzami Zubir SE MM, kemarin. \"Saat ini kami selaku Dikpora, belum dapat mengambil suatu kesimpulan terkait pengehentian kurikulum 2013 tersebut. Hal ini karena belum ada surat edaran secara resmi,\" ujarnya. Dikatakanya, dengan belum adanya SE resmi dari Kemendiknas,  maka pihak Dikpora sementara waktu belum dapat mengambil langkah apapun. \"Sampai saat ini kita belum mengambil langkah apapun, dan saat ini kita masih menjalankan program pendidikan seperti awalnya saja, sampai ada surat edaran resmi batu kita tindak lanjuti nanti akan seperti apa sistem pendidikan kita,\" katanya. Menurutnya, berdasarkan informasi yang berkembangn bahwa sistem Kurikulum 2013 akan dihentikan dan akan dikembalikan ke sistem KTSP. \"Kalau informasinya memang demikian, dan kembali KTSP, namun sekali lagi saya katakan, kita didaerah ini sipatnya hanya menjalankan kebijakan pusat saja, maka dari itu kebijakanya seperti apa kita tunggu saja nanti, dan kita liat dulu edaranya seerti apa,\" tandasnya. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait