BENTENG, BE - Penilaian pengembalian jam kerja dari 5 hari menjadi 6 hari, masih dikaji Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah. Ditargetkan akhir bulan ini penilaian hasil efektifitas kinerja pegawai selama penerapan 5 hari kerja tahun 2014 akan rampung. Tahun depan Bupati Benteng H Ferry Ramli SH MH segera menentukan keputasan mengenai hari kerja jajarannya.\"Masih dalam penilaian, bapak Bupati menginginkan kinerja pegawai efektif. Jika hasilnya nanti tidak efektif dan tidak perubahan dalam kedisiplian pegawai maka bisa saja dikembalikan ke 6 hari kerja,\" ujar kata Sekda Drs H Darmawan Yakoeb MH. Penilaian kerja para pegawai bukan hanya dari kalangan pemerintah saja. Namun, masyarakat juga berhak menilai seperti apa kinerja pegawai pemerintah saat ini. Masyarakat sangat mengharapkan kinerja para pegawai pemerintah dapat terus membaik, terutama dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat. Selama ini, kinerja para pegawai Benteng seringkali menjadi sorotan banyak pihak, terutama di tengah masyarakat Benteng sendiri. Dimana, seringkali pegawai yang ada tidak patuh terjadap jam kerja. Seringkali banyak ditemukan pegawai satu badan atau instansi, yang tidak mematuhi jam kerja. Misalnya datang sering terlambat atau pulang ebih awal. \"Hal demikian yang rencananya akan diubah pemerintah melalui pengetatan disiplin kerja dan perubahan hari dan jam kerja pegawai,\" paparnya. Jika hal tersebut jadi dilaksanakan, maka pegawai yang sebelumnya mendapat jatah makan siang jika berdinas 5 hari kerja. Kemungkinan hal tersebut tidak akan terealisasi lagi. Karena, jam kerja pegawai jika menerapkan 6 hari kerja pulangnya lebih awal yakni maksimal jam 14.00 WIB. Sementara itu, Waka II DPRD Benteng H Ramhat Ali sangat mendukung upaya Pemda memperbaiki sebua sistem kinerja jajaran PNS. Karena masyarakat sangat memerlukan bukti kerja dari pegawai yang ada. \"Masyarakat memang memerlukan bukti dari hasil kerja PNS, untuk itu kita wakil rakyat sangat mendukung kebijikan pemerintah untuk memperbaiki kinerjanya pegawanya,\" tutur Rahmat Ali. (320)
Jam Kerja PNS Dievaluasi
Selasa 09-12-2014,19:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :