ARGA MAKMUR, BE - Menyikapi persoalan tergerusnya adat istiadat perdesaan yang terjadi dewasa ini, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) akan membentuk lembaga adat di desa-desa. Hal tersebut dikatakan Kepala BPMPD BU, Drs Hanta Nasudi, MM, kemarin. \"Saya lihat saat ini adat di Desa sudah mulai luntur, oleh karena itu tahun 2015 akan kita adakan pengukuhan untuk lembaga adat desa,\" ujarnya. Menurut Hanta, setelah lembaga adat tersebut dikukuhkan, maka pihaknya akan memberikan sosialisasi pada lembaga adat tersebut. Bagaimana caranya, agar adat-istiadat di Desa tersebut tidak tergerus oleh zaman globalisasi saat ini. Sebab kenyataan di lapangan, kesenian adat mulai ditinggalkan oleh masyarakat, padahal kesenian adat tersebut merupakan aset yang berharga. Diterangkannya lagi, kesenian merupakan peninggalan nenek moyang yang harusnya dilestarikan. Untuk saat ini, masyarakat lebih senang menonton orgen tunggal, daripada harus menonton pertunjukan kesenian, apalagi untuk generasi muda, hal tersebut sudah semakin luntur. \"Padahal kesenian adat tersebut adalah kesenian yang sangat bagus, dan tidak memakan banyak biaya,\" tuturnya. Karena itu, katanya, pihaknya untuk tahun anggaran 2015 akan mengukuhkan lembaga adat. Tujuannya agar dapat melestarikan adat-istiadat yang ada di BU ini, agar tidak hilang dan tergerus oleh zaman globalisasi yang semakin canggih. (927)
2015, Desa Bentuk Lembaga Adat
Sabtu 22-11-2014,14:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :