Angkot Resmi Naik 20 Persen

Jumat 21-11-2014,10:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), tarif angkutan kota (Angkot) di Kabupaten Kepahiang disepakati naik 20 persen. Hal ini berdasarkan rapat bersama Bagian Pemerintahan Pemkab Kepahiang, Organisasi Angkutan Darat (Organda), Dishubkominfobudpar, Polres Kepahiang dan perwakilan sopir angkot, kemarin. \"Kita sudah menetapkan tarif sejak kenaikan bbm yakni dinaikkan 20 persen, misalnya ongkos awal Rp 3.000 menjadi Rp 3.500, jika kebijakan sopir angkot dan penumpang lebih itu terserah mereka. Nanti akan kita pelajari mengenai itu,\" ujar Kadis Hubkominfobudpar Kepahiang Zakaria Anwar Ssos MSi kemarin. Dikatakannya, besaran kenaikan tarif tersebut sudah ditetapkan sesuai kesepakatan bersama. \"Tarif tersebut sudah kita tetapkan bersama untuk sekali lagi diikuti sesuai dengan aturan yang sudah berlaku mulai hari ini,\" jelasnya. Disampaikannya, pihaknya tidak menetapkan tarif baku untuk keberadaan tukang ojek yang banyak di Kabupaten Kepahiang. \"Kalau tukang ojek dikatakan dilarang tidak dan diperbolehkan juga tidak. Hal ini karena tidak ada peraturan khusus mengenai ojek tersebut termasuk tidak kita tetapkan sebab  kalo angkutan menggunakan plat kuning,\" terangnya. Ditambahkannya, pihaknya tidak setuju jika terjadi demo mengenai kenaikan tarif angkutan. \"Kita tidak setuju jika ada demo demoan sopir angkutan mengenai kenaikan tarif ongkos tersebut,\" tegasnya. Sementara, Ketua Organda Kabupaten Kepahiang, H Bakar Yunus SH menyampaikan dengan sudah disepakatinya tarif baru angkutan darat di Kepahiang saat ini, pihaknya meminta agar para sopir angkutan mentaatinya. \"Kami harapkan dengan sudah ditetapkannya kenaikan tarif angkutan sebesar Rp 20 persen ini, semua sopir bisa menerapkannya. Dan jangan menaikkan tarif angkutan diluar ketentuan tersebut,\" jelasnya. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait