KEPAHIANG, BE - Sebanyak 4 Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Kepahiang yakni di Kecamatan Seberang Musi, Muara Kemumu, Merigi dan Kabawetan sepertinya masih harus menginduk di KUA terdekat. Hal ini lantaran usulan dan anggaran pembangunan KUA di 4 Kecamatan tersebut belum disetujui oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI. Keempat KUA itu gagal menjadi defenitif. \"Hingga bulan ini kami belum dapat petunjuk mengenai pendefinitifan 4 KUA di 4 kecamatan itu. Tidak tahu juga kalau dua atau tiga hari kedepan ada perubahan. Namun, sejauh ini belum ada kepastian soal itu baik dari pusat mau pun melalui Kanwil,\" ujar Kepala Kantor Kemenag Kepahiang Drs H Paimat MHI kemarin. Menurutnya, wajar jika usulan itu belum diakomodir, karena hampir setiap Kantor Kemenag di semua kota dan kabupaten se-Indonesia mayoritas mengusulkan KUA baru. \"Yang mengusulkan KUA itu bukan cuma Kepahiang saja, hampir semua kabupaten dan kota mengusulkan. Artinya jika se-Indonesia berarti ada ribuan usulan yang masuk ke Kemenag RI itu,\" jelasnya. Dijelaskannya, jika memang pasti pendefinitifan 4 KUA itu tidak akan diakomodir tahun ini, maka Kemenag Kepahiang akan kembali mengusulkan pada tahun anggaran 2015. \"Tahun depan kami usulkan lagi, ya semoga saja diterima, mengingat saat ini KUA yang ada lingkupan wilayahnya terlalu luas,\" tandasnya.(505)
Empat KUA Batal Definitif
Selasa 18-11-2014,12:26 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :