KEPAHIANG, BE - Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH menyampaikan pihaknya belum menerima izin resmi dari pihak Pemkab Kepahiang terkait dengan aktivitas penyadapan pohon pinus di kawasan Hutan Lindung (HL) desa Bayung Kecamatan Seberang Musi. Menurutnya, walaupun Bupati Kepahiang Dr Drs H Bando Amin C Kader MM sudah menyampaikan secara lisan, namun pihaknya tetap mengiginkan surat resmi dari pihak Pemkab Kepahiang. \"Sampai saat ini kami belum terima izin dari Pemkab Kepahiang terkait penyadapan hutan pinus dalam kawasan HL ini,\" ujar Kapolres. Dikatakannya, soal izin pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) berupa penyadapan pohon pinus yang sudah diterima oleh Pemkab Kepahiang, pihaknya akan melakukan pengkajian terlebih dahulu. \"Kita juga masih mengkaji soal pengelolaan HHBK khususnya penyadapan pohon pinus dalam kawasan HL ini,\" katanya. Sementara itu, Bupati Kepahiang Dr Drs H Bando Amin C Kader MM menyampaikan permohonan izin kepada Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH terkait aktivitas penyadapan pohon pinus dalam kawasan HL yang saat ini sudah dilakukan di Kepahiang. Hal ini disampaikan langsung oleh Bando usai pelaksanaan upacara Hari Kesehatan Nasional (HKN) dilapangan Dinkes Kepahiang beberapa saat yang lalu. \"Soal penyadapan hutan pinus yang saat ini sudah banyak diekspos masyarakat, saya selaku Bupati meminta izin kepada Kapolres untuk melakukan penyadapan pohon pinus tersebut,\" ujar Bando. Dikatakannya, penyadapan pohon pinus untuk diambil getahnya tersebut sudah dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sehingga dipastikan tidak akan ada pelanggaran dalam pelaksanaan penyadapan pohon pinus yang lokasinya dalam kawasan HL tersebut. \"Salah satu inisiatif kami melakukan penyadapan pohon pinus ini, agar ada dampak ekonomi kepada masyarakat sekitar hutan pinus. Selama ini kan pohon pinus sering dimatikan saja oleh petani, tetapi saat ini petani bisa melakukan penyadapan dan menjualnya seharga Rp 3 ribu per kg kepada pengumpul dibawah naungan koperasi,\" jelasnya. (505)
Polres Belum Terima Izin Penyadapan Pinus
Selasa 18-11-2014,10:26 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :