Terkait Korupsi Setwan, Kajari Dicatut

Sabtu 15-11-2014,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Pegawai di Sekretariat Dewan (Setwan) Kepahiang kemarin (14/11) geger. Ini setelah salah satu pegawai ditelepon orang tak dikenal (OTD) yang mengaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepahiang. OTD tersebut hanya meminta daftar nama sejumlah pejabat dengan gaya marah-marah. Diduga kuat aksi penelepon gelap tersebut memanfaatkan situasi pasca Kabag Keuangan Setda Kepahiang, Sabar P Siagian SE MM Ak ditetapkan tersangka (tsk) korupsi dana Setwan tahun 2012. \"Tadi (kemarin, red) sekitar pukul 11.00 WIB ada yang menelpon dengan mengatasnamakan Kajari Kepahiang. Awal menelpon, penelpon yang dimaksud meminta nomor handphone (HP) Pak Sabar. Oleh staf Setwan yang mengangkat telepon diberikanlah nomor kantor Setda Kepahiang,\" ungkap Sekwan Kepahiang HM Taher SH melalui Kasubbag Humas, Protokoler danDokumentasi Abdul Pajri SH. Dikatakannya, tidak lama kemudian orang yang dimaksud kembali menelepon, disertai dengan marah-marah. Setelah itu langsung meminta nama-nama pejabat di Setwan ini. \"Seketika itu kitapun langsung terkejut dan mengkoordinasikan dengan sejumlah pejabat. Akibatnya pejabat disini merasa was-was ada apa gerangan, permintaan itu belum dipenuhi. Sejauh ini sudah 5 kali orang itu menelepon,\" kata Pajri. Terpisah, Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi SH saat dikonfirmasi membantah dirinya menelpon pihak Setwan tersebut. Menurutnya, sejauh ini pihaknya belum menyusun jadwal panggilan. \"Kita minta kepada rekan-rekan di Setwan jangan mudah percaya, karena kita sama sekali tidak pernah menelepon ke Setwan. Besar kemungkinan hal itu dimanfaatkan oknum tertentu dengan kondisi yang ada saat ini,\" tegas Dodi. Ditambahkan Kasi Intel, Rudolf Simanjuntak SH, pihaknya memastikan orang yang dimaksud merupakan penelepon gelap yang sengaja mencatut nama Kajari seperti yang terjadi sebelumnya. \"Kita menghimbau bagi pihak-pihak yang menerima telepon dan mengatasnamakan Kejari jangan dilayani, karena kita tidak pernah melakukan hal sedemikian,\" tandasnya. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait