Passing Grade Tertinggi 402

Jumat 14-11-2014,18:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE -  Dari 650 peserta yang  lulus memenuhi standar passing grade, 271. Dengan rincian Tes Wawasan Kebangsaan (TKW) minimal 70, Tes Intelegensi Umum (TIU) 75, Tes Kareteristik Kepribadian (TKP) 75. Nilai tertinggi dari hitungan sementara yang diperoleh dari Panselnas, ketika usai pelaksanaan tes di Universitas Bengkulu (UNIB). Nilai tertinggi peserta tes CPNS Kabupaten Mukomuko, diangka 402. “ Ya, passing grade tertinggi 402 hanya satu orang, 2 orang hasil sama  400. Selebihnya diatas 271,” papar Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Mukomuko, Seri Utami melalui Kabid Pendataan dan Pengembangan Pegawai, Edy Suntono dikonfirmasi, kemarin pagi. Nilai itu dilihat dari laporan hasil CAT masing–masing materi yang telah diujikan. Meskipun secara global  sudah diketahui, kemungkinan pula hasil itu juga sudah diketahui peserta khususnya jumlah yang memenuhi passing grade. Saat ini BKKPD belum dapat menyimpulkan siapa saja peserta yang bakal dinyatakan lulus. Karena, hal tersebut kewenangan penuh dari Panselnas.  Jika nantinya, hasil perangkingan dari Panselnas sudah rampung. Akan langsung  diumumkan. Jikalau ada peserta yang merasa dirugikan boleh langsung komplain dan melapor dengan membawa bukti – bukti. Karena, hasil penilaian awal tidak bisa diganggu gugat. “Laporan hasil CAT tes CPNS beberapa hari lalu. Tidak hanya Panselnas yang pegang.  Melainkan, pihak Polda, BKN, UNIB dan kita selaku panitia didaerah pun memegang hasil yang sama,” bebernya. Dari puluhan formasi  dengan jumlah  114 kuota, akan diperebutkan oleh 650 peserta. Yang disesuaikan dengan formasinya masing –  masing. Khusus untuk formasi dokter spesialis sebanyak 4 kuota sudah dipastikan tidak terisi. Yang dikarenakan tidak ada yang mendaftar.  Pemkab Mukomuko, tetap berkomitmen tes CPNS dijamin murni, bersih dan transparan.  “Siapa saja peserta yang nantinya dinyatakan lulus dan tidak,  semuanya dari Panselnas. Tidak ada kewenangan dari  panitia daerah dalam hal ini Pemkab Mukomuko,” tegas Edy. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait