Kayu Ilegal Ada di Hutan

Jumat 14-11-2014,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE –  Hasil dari razia yang telah dilakukan tim pengamanan hutan, di lima kawasan hutan di daerah itu menemukan barang bukti kayu ilegal. Dengan jumlah sekitar empat kubik lebih, dengan berbagai macam jenis. Ternyata, temuan kayu itu masih ada di hutan kawasan. Ini dikarenakan petugas kesulitan untuk mengangkutnya dengan kondisi lokasi yang sangat sulit dilalui. “Untuk berapa jumlah kubikasinya  belum dapat kita sampaikan. Yang jelas masih ada kayu yang masih di berada dikawasn hutan dan telah ditebang oleh pelaku pembalakan,” demikian  Sekretaris Tim Pengamanan Hutan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Eddy Apriyanto SP dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Barang bukti kayu yang ditemukan itu adalah kayu yang diduga kuat ilegal alias tidak memiliki perizinan. Kayu tersebut ditemukan di lima lokasi hutan produksi (HP) dan hutan produksi terbatas (HPT). Diantaranya di kawasan HP Air Dikit dan HP Air Ipuh. Tim yang bergerak dikawasan itu, kata Eddy, berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat adanya pembalakan liar di hutan tersebut. Hanya saja, tim tidak menemukan pelaku ataupun pemilik kayu yang sudah diolah tersebut. “ Kita tidak mengetahui pasti  apakah razia bocor atau tidak. Saat ini  tim turun hanya menemukan barang bukti kayu. Peralatan  untuk melakukan penebangan dan pelaku tidak ditemukan,” katanya. Razia yang dilakukan tim, tetap berlanjut. Terutama jika  ada informasi, tim akan langsung turun ke lapangan. Tahun 2015 mendatang, lanjut Eddy, tetap mengusulkan kegiatan pengamanan kawasan hutan dari aktivitas pembalakan liar. Ini dilakukan untuk menghentikan pembalakan liar. “Harapan tim  pengamanan hutan. Ada pelaku yang  tertangkap dan diproses secara hukum. Ini untuk memberikan efek jera dan tidak ada lagi pembalakan. Hanya saja, hingga saat ini  tim belum menemukan pelakunya,” tambah Kadis Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko itu. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait