50 Peserta Tes Ambil Nomor

Rabu 12-11-2014,15:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepahiang memberikan kesempatan kepada pelamar CPNS yang sempat dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) mengambil nomor tes, hari ini (12/11). \"Besok (hari ini, red) seluruh pelamar TMS yang diakomodir permohonan gugatanya ke Panselnas bisa mengambil nomor kepada panitia. Termasuk juga dengan pelamar MS tapi belum melakukan pengambilan nomor tes,\" kata Plt Kepala BKD Kepahiang Drs Asril, kemarin. Dikatakannya, lantaran jumlah pelamar yang akan melakukan pengambilan nomor tes CPNS ini jumlahnya hanya sedikit saja yakni 181 peserta, maka pihaknya membuka jadwal pengambilan nomor tes mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB di aula kantor BKD Kepahiang. \"Kita memberikan kesempatan pengambilan nomor tes bagi para pelamar ini hanya diwaktu kerja, berbeda dengan proses pengambilan nomor tes yang sebelumnya sampai sore hari. Perlu diketahui, dalam pengambilan nomor tes ini tidak boleh diwakilkan dalam artian peserta harus datang sendiri kepanitia,\" jelas Asril. Dijelaskannya, jumlah pelamar TMS yang diakomodir Panselnas untuk dilakukan pengambilan nomor tes yakni sebanyak 28 pelamar. Jumlah berkas pelamar TMS sendiri sebanyak 819 berkas, hanya saja sebanyak 157 pelamar saja yang mengajukan permohonan keberatan kepada Panselnas dan panitia penerimaan CPNS Kepahiang. \"Dan hasilnya pihak Panselnas mengakomodir permohonan tersebut sehingga 28 pelamar TMS ini bisa ikut tes dengan sebelumnya mengambil nomor tes terlebih dahulu,\" terangnya. Disampaikannya, 153 pelamar yang tidak mengambil nomor tes sampai dengan tanggal yang telah ditetapkan panitia sebelumnya, juga bisa mengambil nomor tes susulan kembali bersamaan dengan berkas TMS. \"Untuk siapa saja pelamar yang diberikan kesempatan melakukan pengambilan nomor tes pada (12/11), bisa mengakses link Facebook BKD Kepahiang dengan alamat https://www.facebook.com//bkdppkepahiang,\" tambahnya. Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kepahiang Rica Denis SSi MSi menyampaikan kebijakan Panselnas yang memperbolehkan beberapa berkas yang TMS mengambil nomor sesuai dengan prosedur sah-sah saja. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait