ARGA MAKMUR, BE- Kebijakan moratorium CPNS yang dicetuskan pemerintah dinilai Bupati Bengkulu Utara (BU), Dr Ir H Imron Rosyadi, MM MSi perlu dievaluasi. Pasalnya, moratorium diyakini tak dapat diterapkan di seluruh daerah, termasuk di BU. \"Saya rasa, itu (moratorium penerimaan CPNS, red) pernyataan. Itu perlu evaluasi,\" ujarnya. Sebab, kata Imron, Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukan saja digunakan oleh Menpan. Tapi hampir seluruh kementerian, pemerintah kabupaten/kota dan provinsi serta daerah yang menggunakan tenaga PNS. Oleh karena itu, perlu dihitung dulu berapa jumlah PNS yang ada di instansi pemerintahan. \"Kalau moratorium benar, artinya jumlah yang pensiun dan diterima itu terpenuhi atau tidak. Perpanjangan pensiun ditambah dua tahun itu penuh atau tidak,\" jelas Imron. Ditambahkannya, moratorium ini tentunya akan dipelajari oleh menteri, karena tidak mungkin kebutuhan tiap daerah akan PNS itu sama. Dan hal yang diucapkan tersebut belum tentu harga mati untuk moratorium. \"Kalau memang dibutuhkan pegawai, tapi moratorium, kita mau gimana, sedangkan pegawai yang lain belum bisa naik pada posisinya,\" ujarnya. Dicontohkan Imron, misalnya seseorang hanya memiliki ijazah paket C. Sedangkan pemerintah butuh tenaga yang pramu sarana. Intinya bukan masalah mau menolak atau menerima moratorium pemerintah. Oleh karena itu moratorium ini perlu dipelajari kembali. Jika moratorium ini benar-benar diberlakukan, kemungkinan akan dimulai 2015 mendatang. Maka dapat dipastikan bagi para lulusan sarjana baru yang bermimpi menjadi seorang PNS, harus mengubur impian tersebut selama 5 tahun. Jadi untuk idealnya dengan adanya moratorium dengan melakukan penataan dan pengembangan PNS yang sudah ada. (927)
Bupati: Moratorium CPNS Harus Dievaluasi
Senin 10-11-2014,16:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :