Tiga Warga Kaur Dipasung

Jumat 31-10-2014,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN,BE – Berdasarkan data Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transimigrasi (Dinsosnakertrans) Kaur, saat ini masih ada warga Kaur yang dipasung oleh keluarganya, karena mengidap gangguan jiwa. \"Ada tiga orang dipasung saat ini, kita masih terus memantau keberadaan tiga orang terpasung tersebut dan kita masih terus melakukan pencarian orang terpasung lainnya,” kata Kepala Dinsosnakertrans Kaur, Drs Edi Suardi B melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Bohari SAg, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/10). Ia menambahkan, satu tahu terakhir sudah lima orang warga Kaur ditemukan  dalam kondisi terpasung. Jadi sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah, korban pasung itu akan dibawa ke RSJKO Bengkulu. “Lima orang dipasung itu, dua orang sudah kita serahkan ke RSJKO Soeprapto Bengkulu. Saat ini tinggal tiga orang lagi masih dalam pemantauan kita,“ terang Bohari. Lanjut Bohari, ketiga orang dipasung lantaran gangguan kejiwaan yakni, Ipun (19), warga Desa Naga Pantai, Abdul (65) Desa Pagar Alam, dan Desa Binti Ubar (27) warga Pagar Gunung, Kecamatan Padang Guci Hulu. “Rata-rata lama  dipasung sekitar 1 hingga 5 tahun,” ujarnya. Bohari menjelaskan,  perlakuan memasung terhadap penderita ganggung psikotik kejiwaan harus segera dihentikan. Masih banyak cara  lebih manusiawi ketimbang pemasungan. Mereka berhak untuk mendapatkan rehabilitasi sosial hingga penderita mampu kembali sesuai tingkatan psikotiknya. “Secara konkrit terhadap warga mengalami psikotik kejiwaan akan kita rehabilitasi sekaligus kerjasama dengan rumah sakit,” tukasnya. Ia pun menghimbau agar warga yang mengetahui kasus pemasungan agar menginformasikan kepihaknya. Agar mereka  dimasukan ke RSJKO Bengkulu untuk diobati sampai sembuh. Biaya pengobatan mereka akan ditanggulangi oleh Dinas Sosial. “Tiga penderita gangguan mental ini juga dievakuasi ke RSJKO Bengkulu oleh TRC Kemensos dalam waktu dekat ini,” jelasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait