Sosialisasi Penerapan Simda

Rabu 29-10-2014,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN,BE- Pemerintah Kabupaten Kaur  meningkatkan pemahaman Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) melalui sosialisasi dan pelatihan penerapan standar akutansi  berbasis aktual, kepada para bendahara, kemarin (28/10). \"Untuk mengikuti dan menyesuaikan pengelolaan keuangan daerah  akan diberlakukan secara nasional tahun depan, maka kita gelar pelatihan kepada para bendahara di lingkup Pemkab Kaur,\" kata Asisten I Setda  Bahrun Budiman SH MH, kemarin. Ia mengatakan, Pemendagri  Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar  Akuntasi Pemerintahan Berbasis Akrual, akan diberlakukan secara efektif pada 2015. Sehingga para bendahara di setiap instansi pemerintah diwajibkan memahami regulasi tersebut. “Persiapan terkait implementasi penerapan akuntansi pemerintahan berbasis akrual itu yakni menetapkan peraturan kepala daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah,” terangnya. Sementara itu, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu, Busma Yusar mengatakan, kebijakan akuntansi dimaksud meliputi pelaporan keuangan dan kebijakan akuntansi. Kebijakan akuntansi pelaporan keuangan memuat penjelasan atas unsur-unsur laporan keuangan yang berfungsi sebagai panduan dalam penyajian pelaporan keuangan. Sehingga saat Permendagri tersebut diberlakukan seluruh bendahara di sudah siap  mengimplementasikan. \"Kami gelar sosialisasi dan pelatihan Simda ini untuk memberi pemahaman kepada para bendahara di setiap instansi  ada di dinas, badan, dan kantor serta unit kerja lainnya,” terangnya.. Dalam acara sosialisasi  pelatihan penerapan standar akutansi   berbasis aktual dan Simda sekitar pukul 09.00 WIB di lantai III Pemda Kaur. Dikuti oleh seluruh bendahara pengeluaran yang ada di dinas, badan, kantor dan distrik di Kabupaten Kaur.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait