ARGAMAKMUR, BE - Dua buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Bengkulu Utara, terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yakni SM (23) dan No (22), keduanya kakak beradik warga Desa Jago Bayo Kecamatan Lais, Bengkulu Utara, berhasil diringkus tim buru sergap Polsek Batik Nau diback Reskrim Polres BU.
Kedua tersangka curanmor di Desa Serangai Kecamatan Batik Nau, pada 18 Oktober lalu itu, diringkus di rumahnya pada Sabtu (25/10) sekira pukul 01.00 WIB, saat mereka sedang tidur.
Kapolres BU, AKBP A Tarmizi SH melalui Kapolsek Batik Nau, Ipda Subagyo, mengatakan, kedua pelaku tersebut mendapatkan laporan dari korban Arif Sudiro, warga Desa Air Simpang dan Yudi warga Desa Serangai.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan saksi, polisi langsung melakukan penyelidikan. \"Kita hanya butuh waktu 7 hari untuk menangkap pelaku, semua ini berkat bantuan dari anggota timsus Polres BU,\" kata Subagyo.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor tipe Honda Revo Nopol BD 3185 DW, serta kunci T yang kerap digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
\"Pelaku berikut barang bukti, kita serahkan ke Mapolres BU. Kedua pelaku kita jerat pasal 363 KUHP,\" ujar Subagyo.
Ia juga mengatakan, pihaknya sejauh ini kita masih melakukan pengembangan kasus curanmor itu, karena masih ada dua pelaku yang belum ditangkap.
Sementara itu, tersangka SM dan No kepada wartawan mengakui aksi kejahatan yang telah dilakukannya. Hasil curian yang didapatnya yaitu dua sepeda motor tipe Honda Revo dan Yamaha Vega R dijual ke Lubuk Linggau.
Dari pengakuan keduanya, motor tersebut sudah laku terjual masing-masing seharga Rp 1,5 Juta dan uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka jgua menuturkan, aksi kejahatan itu dilakukan sebanyak dua kali, dengan alasan tekanan ekonomi sebab saat ini harga karet sedang turun sehingga tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga.\"Kami mengaku salah pak, dan siap mempertangungjawabkan perbuatan kami,\" ujar SM didampingi No di ruang Pidum Polres BU, kemarin.(927)