BATUAMPAR, BE - Petugas Bea dan Cukai (BC) Bandara Hang Nadim Batam mengamankan seorang pria calon penumpang Lion Air tujuan Surabaya, Selasa (28/10) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Pria yang bernama Samsudi ini kedapatan membawa sebuah koper berisikan 4 Kg Narkoba jenis sabu.
Pria kelahiran Bengkulu tahun 1983 itu dibawa ke
kantor Bea dan Cukai tipe B Batam di Batuampar dan ditindak lanjut Satres Narkoba Mapolresta Barelang.
Informasi yang diterima, upaya membawa Narkoba ini terbongkar saat alat X- Ray berhasil mendeteksi benda
yang mencurigakan dari koper yang dibawa pelaku.
\"Dia bawa satu koper dan satu tas ransel, sabu ini ditemukan dalam tas koper yang ditariknya saat melewati X-Ray,\" ujar sumber di kantor BC Batam.
Saat koper digeledah, petugas menemukan sekitar empat kilo gram serbuk Shabu yang dibungkus menjadi dua bungkus dan terbagi atas empat kantong dan dilipat dengan aluminium voil.
Pelaku hendak membawa sabu itu ke Surabaya dengan nomor penerbang Jt 970. Dari tangan pria berbadan ramping itu, petugas juga mengamankan satu Paspor atas
namanya, dua unit ponsel terdiri dari Nokia C2 dan Samsung serta uang tunai Rp 4 Juta.
Sampai pukul 11.00 WIB tersangka masih diperiksa
di kantor penindakan dan penyelidikan (P2) BC Batam.
Kabid P2 BC Batam Kunto Prasti membenarkan penangkapan itu. Barang bukti yang diamankan dari pelaku sekitar 4 Kg serbuk yang diduga sabu.
\"Tapi lebih lengkap ke Polres saja, karena sudah dilimpahkan ke sana,\" ujar Kunto.
Kasat Narkoba Mapolresta Barelang Kompol Irham
Halid membenarkan penangkapan itu. Namun demikian Irham belum berkomentar banyak karena masih dalam
penyelidikan.\"Yang penting tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Nanti tunggu perintah Kapolres baru di informasikan ke kawan-kawan (wartawan),\" ujar Irham singkat. (eja)