Ratusan Guru PTT Mukomuko Terancam PHK

Selasa 28-10-2014,13:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE  – Tidak kurang dari 900 tenaga guru pegawai tidak tetap (PTT) yang telah diangkat Pemkab Tahun 2014, terancam kontraknya tidak diperpanjang. Hal itu terjadi jikalau APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2015 mendatang tidak mampu untuk membayarkan gaji ratusan PTT tersebut. “Desember mendatang, ratusan  PTT itu habis kontrak. Diperpanjang  atau tidak, belum dapat kita pastikan. Akan dilihat lebih jauh apakah APBD mampu atau tidak, yang akan dibahas bersama dengan legislatif,” demikian Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Dra Nurhasni MPd, ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress (BE). Dalam pengangkatan tenaga non PNS itu, kata Nurhasni, pihaknya akan mengusulkan ke KemenPAN. Ditambah lagi UU tentang aparatur sipil negara (ASN) berlaku sehingga gaji guru dan staf di sekolah yang masih honorer, berpeluang memperoleh penghasilan sama dengan PNS. Menurutnya, jika ASN sudah berjalan Tahun 2014, seluruh sumber gaji guru honorer itu dari APBN. Perbedaan antara guru honorer dan PNS itu hanya dipensiun. “Guru honorer tidak pensiun, sedangkan guru yang PNS diberikan pensiun,” jelasnya. Hal tersebut belum bersifat final dan masih  dalam tahap  akan diusulkan. Adanya persamaan  gaji  itu nantinya minimal dapat meningkatkan kesejahteraan para guru  honorer yang sekarang masih sangat minim mendapatkan gaji dari APBD kabupaten. Dia juga menyampaikan, dalam waktu dekat akan ada  pemerataan dan mutasi kepsek. Ini dilakukan supaya tidak ada lagi sekolah yang kendalanya kekurangan tenaga guru. Baik itu yang ada  diwilayah kota maupun di daerah yang cukup terpencil. “Pemerataan pasti dilakukan. Saat ini masih dilakukan pendataan lebih lanjut. Mutasi Kepsek juga akan dilangsungkan untuk mendefinitifkan yang sebelumnya masih dijabat sebagai pelaksana tugas,” pungkas Nurhasni. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait