Warisan Benda Cagar Budaya Ditinggalkan

Jumat 24-10-2014,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE -  Kabupaten Mukomuko, ternyata banyak menyimpan dan ditemukan warisan benda cagar budaya. Hanya saja, benda tersebut seakan – akan ditinggalkan, dan tidak menjadi prioritas pemerintah daerah dan DPRD. Ini dibuktikan dari puluhan warisan cagar budaya yang telah diinventarisir, masih dibiarkan, tanpa ditata dengan baik. Seperti diberi nama situs, papan merek, dipugar dan lainnya. Sejauh ini hanya Benteng Anna yang mendapatkan perhatian. Itu pun dipagari oleh balai pelestarian peninggalan purbakala (BP3) Provinsi Jambi. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Dra Nurhasni MPd melalui Kabid Kebudayaan, Yulia Reni dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, membenarkan Kabupaten Mukomuko, banyak warisan  benda cagar budaya. Mulai dari benteng, prasasti, masjid kuno, rumah tradisional. Bahkan istana kerajaan, makam kuno, meriam kuno, koleksi pusaka yang berbentuk pedang, keris, tongkat, badik atau badek, tombak, bedil,  gong, senjata pusaka, keramik dan banyak lagi dimiliki daerah ini. \"Dari inventarisir yang pernah dilakukan  bekerjasama dengan (BP3) Provinsi Jambi. Masih sangat banyak benda – benda  peninggalan terdahulu yang masih tersimpan dan belum tergalim,\" kata Yuli. Kondisi itu dikarenakan keterbatasan anggaran. Meskipun sudah sering diusulkan di APBD. Hanya saja  belum terealisasi. Kendati demikian, cagar budaya yang ada  diusahakan tetap ada. Menurutnya, warisan benda -benda itu, selain tetap berada ditempatnya dan ada juga yang disimpan oleh masyarakat. Dimana benda – benda itu sejauh ini masih diamankan dan disimpan dengan baik. Pihaknya juga sangat terkendala jikalau benda – benda itu ditarik atau diambil oleh pemerintah, karena belum memiliki tempat penyimpanan. “Rumah penyimpanan benda – benda khusus atau tidak dapat ditaruh disembarang tempat.  Saat ini benda itu masih dipegang masyarakat. Yang juga informasinya telah disimpan secara turun menurun,”  bebernya. Puluhan warisan benda cagar alam itu dilakukan pendataan pada Tahun 2012 lalu. Ada benda cagar alam yang masih utuh, rusak dan ada pula yang telah dirobohkan oleh pemiliknya seperti rumah kuno. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait