Gelapkan Mobil, Pemuda Dibekuk

Jumat 24-10-2014,18:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE  - Lantaran tak kunjung membayar uang pembelian sebuah mobil, seorang pemuda berinsial Na (29) warga Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng),  sekitar pukul 09.00 WIB, kemarin dibekuk oleh jajaran Polsek Karang Tinggi.  Itu setelah pelaku melakukan penipuan dan penggelapan terhadap  Syahidin (45) warga Desa Talang Empat Desa Karang Tinggi. Peristiwa itu, terjadi sekitar Maret 2014 lalu di rumah korban. Sejauh ini, pelaku telah dijebloskan ke dalam sel tahanan untuk proses hukum selanjutnya. Dikonfirmasikan, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ahmad Tarmizi, SH, melalui Kapolsek Karang Tinggi, Rufaicen, SH, membenarkan telah menangkap pelaku  penipuan mobil tersebut. Saat ini, pelaku tengah dalam proses pihaknya.   \" Ya, pelaku sudah kita tangkap. Saat ini, pelaku tengah menjalankan proses penyidikan,\"  ujar kapolsek. Menurut Rufaicen, kronologisnya berawal dari, pelaku Na membeli sebuah mobil Mitsubishi L 300 solar keluaran tahun 1992 dari Syahidin. Kesepakatan harganya sebesar Rp 20 juta. Karena merasa sudah saling kenal, Syahidin memberikan mobil terlebih dahulu, dan pelaku  berjanji untuk membayar beberapa hari kemudian.  Singkat cerita setelah 6 bulan berjalan, uang yang dijanjikan pelaku  tak kunjung dibayar. Merasa telah menjadi korban penipuan dan penggelapan, akhirnya Syahidin melaporkan hal ini ke Polsek Karang Tinggi. Mendapatkan laporan dari korban, Polsek Karang Tinggi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. \" Pelaku berhasil kita tangkap, tanpa ada perlawanan yang berarti,\" jelasnya. Pelaku Na yang  sudah menjalani penahanan dihadapan penyidik membantah telah melakukan penipuan dan penggelapan. Kepada penyidik, diakuinya memang belum dibayar. Namun, bukan berarti tidak mau membayar, karena  sejak mobil diambil keadaan mobil tidak sehat dan harus mendapat perbaikan dan saat ini masih di bengkel. Sedangkan untuk menebusnya tidak mpunyai uang lagi. Bahkan, BPKB mobil telah digadaikan kepada leasing sebesar Rp 3,5 juta. Uang sebanyak itu,  untuk membayar upah di bengkel.  namun karena masih kurang sehingga mobil tidak bisa diambil. Karena, memang banyak sekali banyak sekali kerusakan yang terdapat pada mobil tersebut. \"Saya tidak menipu atau menggelapkan mobil, memang keadaan mobil sejak diambil sudah rusak dan sampai saat ini masih di bengkel. Uangpun belum ada untuk menebusnya,\" aku pelaku kepada penyidik. (111)

Tags :
Kategori :

Terkait