ARGA MAKMUR, BE- Setelah menjadi buronan, tersangka dan Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi sekitar dua minggu, akhirnya menyerahkan diri pada malam takbiran Idul Adha. Perampoka dilakukan di eks lapangan cross Talang Denau, Kecamatan Arma Jaya BU.
Pelaku, En (43) merupakan warga Pagar Banyu, Kecamatan Arma Jaya. En ini menyerahkan dirinya ke Mapolres BU pada Minggu malam (19/10) sekira pukul 21.30 WIB didampingi oleh keluarganya.
Kapolres BU AKBP A Tarmizi, SH didampingi Kasat Reskrim Iptu Eka Chandra, SH mengatakan, penyerahan diri salah seorang tersangka perampokan motor di Talang Denau ini berkat komunikasi pihak Reksrim Polres BU dengan pihak keluarga tersangka. \"Tersangka ini terlibat kasus 365 di Talang Denau di area eks lapangan cross Talang Denau,\" ujarnya.
Ditambahkannya, pelaku perampokan di Talang Denau ini ada 3 tersangka, yang mana satu orang tersangka telah berhasil diamankan oleh Satuan Timsus Reskrim dua hari setelah kejadian yakni Ma (23) yang mendapat hadiah berupa timah panas oleh Polisi. Sedangkan En ini merupakan tersangka kedua yang datang menyerahkan diri dengan sendirinya, itu artinya masih ada satu tersangka lagi yang belum menyerahkan diri. Tersangka tersebut yakni Ja yang juga merupakan pelaku penujahan saat melakukan aksi perampokan. \"Yang satu lagi belum menyerahkan diri, kita tunggu saja, dia mau menyerahkan diri atau tidak, atau kita tangkap\" tuturnya.
Untuk sementara ini, barang bukti disita polisi berupa dua unit motor, yakni satu unit motor milik korban dan satu unit motor lagi milik tersangka digunakan untuk melancarkan aksinya.
Sementara itu, En (43) tersangka menyerahkan diri usai pemeriksaan polisi mengaku, awalnya ia tidak berniat untuk melakukan aksi kejahatan tersebut. Malam takbiran itu ia dan temannya yakni tersangka Ja pergi dari Gunung Selan menuju ke Talang Denau.
Saat melintas di eks lokasi Cross di Talang Denau, tiba-tiba Ja sakit perut dan ingin buang air besar. Karenaitulah, iapun masuk ke lokasi Eks lapangan cross tersebut. Saat dilapangan cross tersebut, Ja melihat ada sepasang kekasih yang sedang pacaran. Melihat kesempatan itu, muncul niat jahat dari Ja untuk mengambil motor korban. \" Saya tidak ada niat untuk melakukan perampokan tersebut, saya hanya mengantar Ja yang mau buang air besar. Otak pelaku perampokan ini juga Ja,\" ujarnya. (927)