BATIK NAU, BE - Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali terjadi di wilayah hukum Bengkulu Utara (BU). Tak tanggung-tanggung, pelaku menggasak dua unit sepeda motor sekaligus di satu parkiran di Desa Serangai Kecamatan Ketahun sekitar pukul 17.00 WIB kemarin (18/10). Kedua motor tersebut jenis Yamaha Vega R milik Arif Sudiro (33) warga Desa Air Simpang III Ketahun dan Honda Revo milik Yudi (31) warga Desa Serangai Batik Nau. Akibat kejadian itu, kedua korban diperkirakan masing-masing mengalami kerugian Rp 7 juta. Kejadian tersebut dilaporkan korban ke Mapolsek Batik Nau. Data terhimpun, saat kejadian dua korban tersebut tengah menjaring ikan di sungai Air Serangai yang lokasinya sekitar 500 Meter dari jalan lintas barat (Jalinbar). Peristiwa tersebut baru diketahui, ketika kedua korban hendak pulang ke rumahnya masing-masing. Betapa terkejutnya korban ketika motor yang ia parkirkan di semak-semak pinggir jalan itu sudah tidak berada di lokasi. Melihat kejadian itu, korban berupaya melakukan pencarian di sekeliling areal sungai tersebut, namun upaya yang dilakukan hanya sia-sia, motor kedua korban tetap tidak ditemukan. Kapolres BU AKBP A Tarmizi, SH melalui Kapolsek Batik Nau Ipda Subagyo, membenarkan peristiwa tersebut, hingga saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan. \"Kedua korban sudah melapor pada kami, untuk aksi curanmor ini terjadi hanya selang setengah jam, dan motor tersebut dalam kondisi stang terkunci,\" jelas Subagyo. Menanggapi hal tersebut, Subagyo mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terkait aksi curanmor yang sering terjadi di wilayah BU. Apa lagi, ketika korban tengah beraktifitas seperti memancing, agar sepeda motor diparkirkan di lokasi yang tidak jauh dari pemiliknya. \"Jangan sampai kita memberikan celah sedikitpun pada pelaku kejahatan, ini jadi pelajaran bagi warga Batik Nau,\" pungkasnya. (927)
Di Satu Parkiran, 2 Motor Raib
Senin 20-10-2014,17:16 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :