Bawa Softgun, Debt Collector Diperiksa

Sabtu 18-10-2014,16:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Empat orang Debt Collector Freelance PT Adira harus berurusan dengan Polres Bengkulu Utara (BU) akibat membawa senjata pistol jenis airsoft gun. Masing-masing 3 orang warga Kota Bengkulu; Dj (23), As (30), dan Mi (32) dan seorang warga Desa Lubuk Gading Kecamatan Tanjung Agung PalikKa (31) . Kapolres BU, AKBP Ahmad Tarmizi didampingi Kasat Reskrim  Iptu Eka Chandra, SH mengatakan, diperiksanya keempat debt collector tersebut atas laporan dari masyarakat Desa Renah Jaya Kecamatan Giri Mulya, Ri (38) dan Ey (30). \"Kemarin itu ada iformasi dari masyarakat, ada beberapa orang yang membawa senjata api, akhirnya mendapatkan laporan tersebut, anggota saya langsung turun kelapangan,\" kata Kapolres. Ditambahkannya, setelah didapatkan para Debt collector yang membawa senjata api tersebut, maka polisi langsung melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Setelah diperiksa, bukan senjata api yang didapat, melainkan softgun yang didapatkan. Jadi, untuk sementara ini pihaknya akan terus menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan pada izin pemilikan senjata tersebut. \"Untuk hal-hal yang lain, sementara ini belum bisa kita dalami,\" tuturnya. Para debt collector ini membawa senjata jenis ini dalam melakukan tugasnya menagih hutang pada masyarakat, namun karena masyarakat yang takut. Karena itulah mereka melaporkan hal ini pada pihak yang berwajib. Untuk saat ini, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keempat debt collector tersebut tidak dilakukan penahanan. Alasannya, dalam pemeriksaan beberapa saksi tidak ditemukan indikasi yang mengarah pada tindak pidana. Polisi masih melihat kepemilikan senjata tersebut, hanya saja salah seorang debt collector tersebut yang memegang senjata itu juga mendapatkan dari tangan orang ketiga. Sementara itu, Ragil Sugondo pemilik senjata tersebut warga Lubuk Bakam Sumatera Barat yang saat ini tinggal di Lubuk Gading Kecamatan Tanjung Agung mengatakan, sekitar dua minggu sebelum kejadian, ia menggadaikan softgun tersebut pada Eko senilai Rp 1 juta karena sedang butuh biaya. Oleh Eko, senjata tersebut dipinjamkan pada temannya yang bekerja sebagai Debt Collector Adira. Oleh Debt Collector ini dibawa saat melaksanakan tugasnya. (927)

Tags :
Kategori :

Terkait