NASAL,BE- Seorang ibu rumah tangga (IRT) Ri (22), warga Desa Suku Tiga, Kecamatan Nasal, dilaporkan ke polisi oleh MI (22) berstatus janda. Dia dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap pelapor, kemarin (14/10). “Kita telah menerima laporan korban, untuk sementara ini laporanya masih kita pelajari,” kata Kapolres Kaur AKBP Dirmanto SH SIK, melalui Kapolsek Nasal Iptu H Hartono Budi, kemarin.
Pelaku tidak terima dengan tindakan RI, lantaran dituding selingkuh dengan suaminya, AL. Selain itu juga pelaku melakukan tindakan kasar di muka umum, hingga membuat dirinya merasa malu. “Saya tidak pernah selingkuh dengan suaminya, dan saya merasa malu dengan tindakannya,” ujar Mi.
Dalam laporan korban, kejadian sekitar minggu lalu, bermula dari kedua wanita ini bertemu di tempat orang berdoa desa setempat. Ketika sampai di rumah tempat berdoa dia ke bagian belakang untuk membantu pekerjaan. Saat itu Ri, telah berada di sana. Namun saat Mi datang dan duduk secara tiba- tiba, ia berdiri, dan langsung menendang bagian kaki Mi.
Mendapat perlakuan itu, ia tak terima. Tapi ia tidak melakukan perlawanan. Sehingga kejadian tidak berlanjut “Mau ditahan atau tidak pelaku terserah polisi. Saya berharap laporan saya ini terus diproses. Karena saya tidak senang dengan tindakan dilakukan kepada saya,” tegasnya.
Ditambahkan Kapolsek, saat ini laporan masih dalam proses penyelidikan polisi, dan barang bukti masih lemah. Sehingga pihaknyaa akan mediasi antara terlapor dan pelapor. Untuk mengambil jalan tengah terhadap persoalan ini. “Saya akan berusaha untuk mediasi dua wanitia ini. Supaya ada kesepakatan antara mereka. Kemungkinan persoalan ini akan saya serahkan ke desa kembali,” pungkas Kapolsek.(618)