KEPAHIANG, BE - Anggota DPRD Kepahiang, H Zainal SSos MSi meminta pihak terkait melakukan audit investigasi terhadap Dinas Pekerjaan Umum (PU). Pasalnya, menurutnya, proyek jalan di Kecamatan Muara Kemumu dialihkan secara sepihak oleh PU. \"Wajar jika Muara Kemumu sering dinilai tertinggal dibanding kecamatan lain, ternyata Dinas PU mengalihkan banyak kegiatan secara sepihak. Beberapa proyek infrastruktur di Muara Kemumu banyak raib atau tak dikerjakan, padahal pembangunan di Muara Kemumu itu sudah jadi rekomendasi Pansus pada tahun 2013,\" ujarnya. Dikatakannya, pihaknya menyesalkan kebijakan Dinas PU yang acap kali mengalihkan kegiatan dan melenceng dari kesepakatan bersama DPRD. Ia pun mendesak agar Inspektorat Kepahiang melakukan audit investigasi. \"Terus terang saya menyesalkan tindakan Dinas PU ini. Apa lagi, diketahui tak hanya di Muara Kemumu saja, ada di beberapa tempat lain kegiatannya dialihkan,\" sampainya. Menurutnya, salah satu yang perlu diaudit yakni kegiatan swakelola yang menguras APBD Kepahiang hingga Rp 25 Miliar. \"Yang paling perlu diaudit itu adalah swakelola PU yang mencapai Rp 25 Miliar. Saya sebagai warga dan wakil rakyat dari Dapil III yang wilayahnya termasuk Muara Kemumu kecewa dengan kebijakan Dinas PU yang tidak pro rakyat,\" sampainya. Dilanjutkannya, Inspektorat diminta memberikan masukan kepada bupati terkait kebijakan Dinas PU itu. Jika pada audit ditemukan kejanggalan, maka Dinas PU harus diberikan sanksi yang dapat menimbulkan efek jera. (505)
Dewan Minta PU Kepahiang Diaudit
Sabtu 11-10-2014,15:20 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :