BINTUHAN, BE- Praktek illegal loging di Kabupaten Kaur masih marak. Pembalakan liar ini mengancam keselamatan hutan. Dinas Kehutanan tidak bisa berbuat banyak, beralasan kekurangan personil Polisi Kehutanan (Polhut). \"Polhut kita selalu melakukan patroli di lokasi-lokasi kawasan hutan, namun kita tidak bisa berbuat banyak karena terkendala jumlah anggota,\" kata Kepala Dinas Kehutanan Pertambangan dan ESDM Kaur Ir Ahyan Endu melalui Kabid Perlindungan hasil hutan Drs Erlis Harjoni MSi, kepada BE kemarin. Dirinya mengaku kesulitan membrantas kegiatan tersebut, pasalnya, aktivitas illegal logging mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Pihaknya pernah ajukan dan sosialisasikan kepada masyarakat pelaku illegal logging untuk mengurus izin, namun tidak ada respon. “Untuk jumlah personel kita saat ini 4 orang, dan itupun sudah tua. Seharusnya personil Polhut ini setidaknya 20 orang,” terangnya. Lanjut Harjoni, jumlah personil jadi kendala utama menghentikan illegal loging. Sebab Polhut tidak bisa bekerja maksimal, karena jumlah personilnya sedikit. Pihaknya sering mengajukan penambahan personil polhut, namun hingga saat ini belum ada tangapan dari dari pihak terkait. “Usulan penambahan personil setiap tahun kita selalu usulkan, tapi sampai saat ini belum ada juga penambahan. Mudah-mudahan tahun depan ada penambahan,” harapanya. Ditambahkanya, saat ini personel Polhut yang ada berusia rata-rata di atas 40 tahun. Kebutuhan akan personel pun katanya kian mendesak. Penambahan personel, sambungnya, sangat efektif dalam pengendalian kondisi hutan. Baik mencegah banjir, kebakaran dan illegal logging. “Kita meminta kekurangan tersebut segera ditambah mengingat peran hutan sangat strategis mencegah bencana alam, banjir, dan pemanasan global,\" pungkasnya.(618)
Kekurangan Polhut, Hutan Tak Terjaga
Rabu 08-10-2014,22:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :