27 LSM Tak Terdaftar

Rabu 08-10-2014,20:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kepahiang mencatat sebanyak 27 Non Goverment Organitation (NGO), yakni Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Organisasi Masyarakat (Ormas) belum melakukan registrasi ulang. \"Ada satu NGO diketahui tidak lagi aktif. Untuk total keseluruhan di kabupaten kita terdapat 48 LSM ataupun Ormas yang pernah terdaftar pada tahun 2014. Dengan demikian yang terdaftar, dalam artian terus melakukan registrasi ataupun daftar ulang sampai dengan saat ini hanya 20 LSM ataupun Ormas,\" ungkap Kepala Kantor Kesbangpol Kepahiang Zen Pinani SSos MSi, kemarin (7/10). Dikatakannya, mengacu Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas, wajib untuk memperpanjang ataupun melakukan registrasi ulang setiap berakhirnya masa berlaku suatu LSM ataupun Ormas yang dimaksud. \"Di sisi lain juga wajib memberitahukan secara tertulis kepada pemerintah tentang keberadaan ruang LSM ataupun Ormas bersangkutan,\" jelasnya. Menurutnya, dari data yang ada pada pihaknya, LSM ataupun Ormas yang mendaftar ulang sampai saat ini diantaranya, Gerbak, Cahaya Perempuan, Asosiasi Gapoktan Genting Surian, GRBKRI, Pemuda Ansor, Yasrindo. \"Selain itu, Garang, Budi Luhur, LP3NKRI, IKP, KNBN, IGW, Perhutanni, LDII, Gema Srijaya, Laskar Anak Bangsa, Az-Zahra, SLPPB, Mapelhi dan NCW,\" terangnya. Dijelaskannya, pihaknya mengimbau bagi LSM ataupun Ormas yang belum mendaftar ulang untuk dapat segera mengurus perpanjangannya. \"Ini kita minta lantaran memang perlu dilakukan, terlebih LSM ataupun Ormas dapat berperan dalam menciptakan situasi aman dan jangan sampai menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,\" tandasnya. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait