Armansyah: Pembatalan SK Honda, Sah

Rabu 08-10-2014,18:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Pembatalan surat keputusan (SK) pengangkatan tenaga sukarela (TKS) menjadi honor  daerah (Honda) ditanggapi dingin oleh anggota DPRD Mukomuko. Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Armansyah ST mengtakan, asalkan dalam pembatalan tersebut ada dasar hukum yang jelas, maka hal tersebut tidak menyalahi aturan. “Jika aturan jelas sah-sah dibatalkan semua. Hal itu adalah kewenangan eksekutif,” kata Armasyah, kemarin. Disampaikannya, beberapa waktu lalu pembahasan antara eksekutif dan legislatif menyarankan supaya pengangkatan TKS menjadi Honda  itu dievaluasi. TKS yang telah mengabdi diatas dua tahun supaya diprioritaskan.  Yang baru mengabdi dibawah dua tahun supaya dibatalkan. “Arah kita tidak memberikan sinyal semuanya dibatalkan. Tetapi prioritaskan orang-orang yang sudah lama mengabdi,” katanya. Kendati demikian, lanjut Arman, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali mengundang pihak eksekutif terkait hal tersebut. Pasalnya sejauh ini ia belum mengetahui dengan pasti benar atau tidaknya ratusan Honda yang telah diangkat tersebut dibatalkan. “Secara resmi saya belum mengetahui adanya pembatalan  SK pengangkatan Honda itu. Kita akan undang kembali jajaran eksekutif untuk membahas terakit hal tersebut,”  ujarnya. Sementara itu, Sekkab Mukomuko, Syafkani SP ketika dikonfirmasi, mengatakan, ratusan TKS yang telah diangkat jadi Honda resmi dibatalkan. Pembatalan tersebut diantaranya adanya gejolak ditengah masyarakat, dalam perekrutan tersebut tidak adil, tidak profesional, tidak melalui kompetisi dan pada PP 48 juga menerangkan tidak boleh adanya pengangkatan honorer daerah meskipun ada celah pada surat Kemendagri. Asalkan pembiayaannya ditanggung APBD. “Ada celah itu kita angkat TKS jadi Honda. Karena dinilai bermasalah, kita batalkan secara keseluruhan,” tegasnya. Menurut Syafkani, anggaran yang telah diplotkan  sekitar Rp 1 miliar yang diperuntukan membayar  gaji ratusan honorer itu tidak diambil dan akan menjadi silva. “Anggaran yang telah diplotkan sekitar Rp 1 miliar akan menjadi silva di APBD 2014,” katanya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait