2015, Dana Desa Cair Rp 8,6 M

Rabu 08-10-2014,18:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Pemerintah dipastikan mengucurkan anggaran dana desa sebesar Rp 8,6 miliar ke Kabupaten Mukomuko mulai tahun depan. Total anggaran itu belum dapat memenuhi seluruh desa jika sesuai undang-undang desa setiap desa mendapatkan Rp 1 miliar, karena desa di Mukomuko saat ini 148 desa. Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mukomuko, Herlian SSos MSi mengatakan, kemungkinan dana desa itu dikucurkan secara bertahap. Pasalnya, pihaknya belum mengetahui dengan pasti juklak dan juknisnya. “Yang kita terima pemberitahuan dari pusat anggaran yang akan masuk sebesar itulah yang dinamakan dana desa. Tindak lanjutnya SKPD terkait dalam hal ini BPMPD yang harus menanyakan lebih lanjut ke Kementerian yang bersangkutan,” katanya. Ditkatakannya, Juklak dan Juknis dalam penggunaan anggaran tersebut, seperti diperuntukan berapa desa dan hal–hal penting lainnya. Karena akan ada aturan lebih lanjut terkait kucuran dan penggunaan anggaran tersebut. Pun dengan sumber dana lainnya akan diterima Mukomuko, yakni dana alokasi khusus (DAK) murni total Rp 67 miliar lebih. Anggaran DAK tersebut diperuntukan dibidang pendidkan SD/SDLB hingga SMA/SMK, pelayan kesehatan dasar, rujukan, keperawatan, infrastruktur irigasi, air minum, sanitasi, prasarana pemerintah daerah, pertanian, kelautan dan perikanan, lingkunagn hidup, keluarga berencana, kehutanan, pasar, infrastruktur jalan, keselamatan transportasi darat. Dana alokasi khusus tambahan sebesar Rp 12,8 miliar lebih. Dijelaskannya, sasarannya DAK itu diperuntukan di bidang infrastruktur irigasi, air minum, sanitasi, jalan dan infrastruktur pedesaan. Dana insentif daerah sebesar Rp 2 miliar. Dana tambahan penghasilan guru PNSD (DTP PNSD) sebesar Rp 1,5 miliar lebih. Seluruh alokasi dana transfer daerah dari APBN yang diperuntukan Kabupaten Mukomuko, tahun 2015 itu, lanjut Herlian, baru diketahui sasaran dan jumlah total anggarannya. “Untuk juklak dan juknis serta teknisnya SKPD-SKPD terkait yang menindak lanjuti,” tambah Herlian. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait