BINTUHAN ,BE- Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kaur kembali menggelar Operasi patuh. Dalam sehari sedikitnya ada 30 pelanggar terjaring dan siap siap menyetor denda ke kas Negara setelah putusan PN Bintuhan biasanya disidang paling lama satu bulan setelah ditilang. Rata-rata pengendara terjaring lantaran tidak menggunakan helm, kaca spion saat mengendarai speda motor. \"Ada 30 lembar tilang sudah terkumpul selama satu hari ini, dan rata -rata ditilang STNK dan SIM,” kata Kapolres kaur AKBP Dirmanto SH SIK disampaikan Kasat lantas AKP, Iskandar SH, kemarin. Kebiasaan warga kaur masih kembali terjadi pengendara memilih memutar haluan mendengar kabar petugas menggelar razia. “kalau dikatagorikan dari 10 motor paling 6 yang berani laju, sementara kayak kami ini memilih berhenti karna tidak ada SIM,” ujar Wandi salah satu pemuda menggunakan seragam sekolah namun enggan menyebutkan asal sekolahnya kemarin. Rata-rata warga ditilang mereka tidak tahu kalau petugas sedang menggelar operasi dan langsung melintas tanpa pikir panjang. Sementara yang sudah mendapat infomasi duluan, lansung menepi pura-pura istrahat atau memilih putar haluan menunggu operasi selesai. “Operasi ini tujuannya sebenarnya baik untuk mengurangi kecelakaan , seperti bila tidak menggunakan spion serta kelengkapan lainnya dapat memicu terjadinya kecelakaan,” tegas Kasat.(618)
30 Pengendara Terjaring
Selasa 07-10-2014,19:20 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :