KEPAHIANG, BE - Lantaran melanggar vorboden di sekitar Taman Santoso
Kelurahan Pasar Kepahiang, motor Yamaha Vega R warna abu-abu nopol BD
BD 4712 KF ABG asal desa Humai I Kecamatan Padang Ulak Tanding, Edo Arjua (16) dan rekannya, Leni Wardani (14) menghantam motor Honda Supra X 125 warna hitam merah BD 2102 GC, dikendarai warga Kelurahan Tebat Karai, Ansori (31).
Data terhimpun, peristiwa lakalantas terjadi Senin (6/12) sekitar pukul 12.30 WIB tersebut bermula, saat motor Yamaha Vega melaju dari arah kota Bengkulu. Tiba di persimpangan Mall Puncak, pengendara Vega bukannya berbelok ke arah kiri, melainkan lurus melanggar vorboden. Saat di depan kantor BRI, dari arah berlawanan Ansori terkejut dan tidak sempat menghindar, sehingga tabrakan pun tak bisa lagi dihindari. \"Beruntung dalam peristiwa itu masing-masing pengendara hanya mengalami luka ringan (luring) berupa luka lecet disejumlah bagian tubuh, termasuk juga penumpang (Leni, red) motor Yamaha Vega,\" ungkap
Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno S.Sos MH melalui Kabag Ops AKP Rudy S
SH didampingi Kasat Lantas AKP Ade Candra SIK.
Menurutnya, lakalantas itu sampai terjadi diduga lantaran pengendara
melanggar vorboden, waktu pengendara melanggar petugas Lantas berada di Pos depan Mall Puncak sudah berupaya menghentikannya. \"Tapi tetap saja melaju dan akhirnya tabrakanpun tak bisa lagi dihindari. Pasca peristiwa itu terjadi, 1 unit ranmor yang terlebih lakalantas itu sudah kita amankan demi kepentingan penyelidikan,\" ujarnya.
Sementara itu, pengendara Supra X 125, Ansori menjelaskan, waktu itu
dirinya dari rumah berniat ke Pasar. Tapi saat di TKP Ia melihat motor
Yamaha dari arah berlawanan, yang sudah tentu melanggar aturan. \"TKP
itukan jalan satu arah, jadi pada waktu itu saya benar-benar tidak
menyadari. Sehingga waktu itu saya hanya diam, dan akhirnya dihantam
motor Vega itu,\" jelasnya. (505)