KOTA MANNA, BE – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Selatan (BS), Rudi Zahrial SE meradang, karena Wakil Bupati BS DR drh Rohidin Mersyah menilai tim investigasi penyelesaian konflik antara 10 warga Desa Tanjung Aur II dengan pihak PT Jatropa, lamban bekerja dan seakan memihak pada PT Jatropa. Bahkan, kata Rudi, ucapan Wabup tersebut bisa memprovokasi dan akan membuat proses perdamaian warga dengan PT Jatropa, sulit terwujud. Rudi menegaskan, apa yang dikatakan Wabup tidak benar. Sebab, selaku orang yang memimpin pertemuan, dia sudah melihat langsung semua dokumen, baik dari warga maupun dari pihak PT Jatropa. Sehingga, dia dapat menyimpulkan bahwa alat bukti dari 10 warga kurang kuat. “Yang memimpin rapat saya, dan saya tahu persis kondisi yang sebesarnya, sedangkan Pak Wabup sendiri tidak terlibat dalam tim,” katanya bernada emosi. Kendati demikian, Rudi menyatakan akan terus berupaya agar perdamaian kedua belah pihak dapat tuntas. Dia sudah memerintahkan pihak pemerintahan desa setempat untuk menjembatani perdamaian antara warga dengan PT Jatropa. “Kita tunggu saja beberapa waktu ke depan, saat ini pemerintahan desa sudah memfasilitasi perdamaian antara 10 warga dengan PT Jatropa, sehingga apa hasil dari upaya perdamaian itu akan dikaji lagi dalam rapat tim,” tandasnya. Sebelumnya Wabup BS, Dr drh Rohidin Mersyah MMA mengingatkan tim investigasi agar dapat mempertemukan antara 10 warga dengan pihak PT Jatropa. Sehingga akan diketahui dokumen atau alat bukti siapa yang benar-benar kuat. Hal itu nanti dapat menjadi dasar tim dalam menyelesaikan masalah. Pada akhirnya perdamaian kedua belah pihak dapat terwujud dan proses hukum di Mapolres BS dapat dihentikan. “Saya berharap tim dapat bekerja maksimal dan tidak memihak pada salah satu pihak, namun benar-benar bekerja berdasarkan bukti yang ada, sehingga perdamaian kedua belah pihak dapat segera terwujud,” ujar Rohidin.(369)
Tim Dinilai Lamban, Sekkab Tak Terima
Selasa 07-10-2014,13:08 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :