Tes CPNS Bukan Batu Loncatan

Sabtu 04-10-2014,15:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Calon peserta tes CPNS di Kepahiang diingatkan tidak menjadikan Kepahiang sebagai batu loncatan mendapat status PNS kemudian pindah tugas ke luar Kepahiang. Selama ini, hal tersebut terus terjadi, yakni para PNS mengajukan pindah tugas ke luar daerah padahal masa kerjanya belum sampai 5 tahun. \"CPNS yang diterima pada rekrutmen CPNS 2014 ini, harapan kami bisa bekerja dan mengabdi di Kepahiang dalam waktu lama. Kami sangat menyayangkan jika ada CPNS yang hanya menjadikan rekrutmen CPNS di Kepahiang sebagai batu loncatan saja,\" ujar Sekkab Kepahiang Drs H Hazairin A Kadir MM, kemarin. Dikatakannya, PNS seharusnya bisa menaati kewajiban sesuai Pasal 4, 5, dan 6 UU/43 Tahun 1999. Bahwa PNS harus mengabdi minimal 5 tahun di tempat ia direkrut. \"Seharusnya bisa mengikuti aturan. Jangan sampai nanti setelah penerimaan CPNS, kita masih kurang pegawai lagi, karena banyak yang pindah,\" jelasnya. Menurutnya,  pihaknya juga tidak menegaskan CPNS atau PNS harus bekerja 5 tahun atau tidak akan mengenakan sanksi jika pun ada yang mengajukan pindah. \"Bukan tidak boleh pindah, kalau memang alasanya mendesak, tidak mungkin kami menghalangi. Namun, kalau tidak krusial tentu kami mengharapkan PNS tetap bisa mengabdi di Kepahiang,\" terangnya. Sebelumnya Sekkab juga menyampaikan dalam penyelenggaraan tes CPNS di Kepahiang tahun 2014 ini sudah menggunakan sistem Computer Assissted Test (CAT) sehingga siapapun yang mengimingi-imingi dapat meluluskan peserta CPNS hal tersebut sama sekali tidak benar. \"Dengan penggunaan sistem CAT sebenarnya itu secara langsung menghilangkan celah kecurangan dalam tes CPNS. Makanya kita harapkan seluruh pelamar untuk tidak percaya iming-iming dari calo,\" tandasnya. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait