Truk dan Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Jumat 03-10-2014,20:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

PASAR MANNA, BE – Kondisi jalan berdebu di sepanjang Jalan Letnan Jahidin, Pasar Manna, Bengkulu Selatan (BS) semakin hari semakin parah, membuat pihak Mapolres Bengkulu Selatan (BS) prihatin. Sebab itu, kemarin anggota Polres BS memasang dua buah spanduk di sepanjang jalan tersebut, yang berisi peringatan truk dan kendaraan berat lainnya dilarang melintas. “Pemasangan Spanduk ini kami lakukan untuk mengingatkan sopir truk dan kendaraan berat lainnya agar tidak melintas di jalan tersebut,” kata Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Lantas, AKP Andrianto SH, kemarin. Sebab itu, Andrianto menyarankan, bagi sopir truk yang mau melintas dapat mengambil jalan lain, yakni masuk Jalan Sudirman, ke Simpang Rukis dan ke arah Kecamatan Manna. “Semoga dengan pemasangan spanduk ini sopir truk dan kendaran berat lainnya dapat mematuhinya,” harap Andrianto. Sementara itu, Bupati BS, H Reskan E Awaludin SE mengingatkan kontraktor Jalan Jahidin yakni CV Prima Perdana untuk dapat segera memulai kegiatan. Sebab, hingga saat ini belum ada tanda-tanda pihak rekanan itu akan memulai pekerjaan. “Kalau molor dan tidak tuntas tepat waktu, maka akan kami berikan sanksi hingga masuk daftar hitam (blacklist), “  ancam Pak Bowo, sapaan Bupati BS. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait