Bagi Hasil PLTA Dipertanyatakan

Jumat 03-10-2014,17:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Dana bagi hasil pajak Air Permukaan Kepahiang yang dikelola KPP Pratama Curup dipertanyakan anggota DPRD. Pasalnya, Kepahiang yang terdapat PLTA Musi hanya mendapat Rp 1,8 miliar dari bagi hasil pajak tersebut. \"Sebenarnya total pajak air permukaan ini kan Rp 8 miliar. Mengapa Kepahiang hanya dapat segitu saja. Padahal PLTA Musi itu terletak di Kepahiang,\" ujar anggota DPRD Kepahiang Edwar Samsi SIP MM, kemarin. Dikatakannya, soal bagi hasil pajak air permukaan ini dalam setahunnya Kepahiang hanya mendapat bagian Rp 800 juta saja setelah keseluruhan pajak tersebut dikelola oleh DPPKAD Provinsi Bengkulu. Kadangkala juga yang sampai ke Kepahiang hanya sekitar Rp 400 juta saja. \"Kami meminta pihak KPP Pratama untuk memberikan kejelasan terkait pajak air permukaan yang tidak sesuai angkanya itu. Kami juga minta tolong agar ada kejelasan soal bagi hasil pajak ini dari pihak provinsi, karena uang dari pajak sebesar Rp 1,8 miliar itu bagi kami Kepahiang sangat membantu sekali,\" jelasnya. Menanggapi hal itu, Kepala KPP Pratama Curup, Abdul Tizani menyampaikan soal sosialisasi pajak masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang berat. \"Soal sosialisasi ini masih jadi PR kami, berbagai cara sudah kami lakukan, dilakukan siang ganggu aktivitas wajib pajak, dilakukan sore sudah mendekati malam, sedangkan malam hari wajib pajak sudah kecapean. Tapi soal pajak air permukaan saya tidak bisa bisa memberikan penjelasan, karena bukan kewenangan kami, mungkin baiknya langsung tanyakan kepada pihak Provinsi saja,\" jelasnya. Dijelaskannya, soal pelaksanaan sosialisasi pajak yang dilakukan pihaknya ke DPRD Kepahiang guna meningkatkan motivasi dan kesasaran membayar iuran pajak. \"Pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan KPP Pratama dan KP2KP Kepahiang ini guna meningkatkan kesadaran pajak pada wajib pajak seperti pihak dewan yang kita berikan sosialisasi saat ini,\" jelasnya. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait