Dokumen Lengkap, Kayu Kruing Dilepas

Kamis 02-10-2014,18:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE – Samsurizal (38), warga Desa Tebing Rambutan, Nasal, Kaur, dapat bernapas lega. Pasalnya, kayu miliknya yang diamankan pihak Kodim 0408 Bengkulu Selatan (BS), Jum’at lalu, kemarin sudah bisa dibawa pulang. Hal ini dilakukan pidak Kodim karena, surat atau dokumen kayu yang dibawa Samsurizal, memang lengkap. “Semua dokumen kelengkapan kayu dari pemiliknya sudah kami terima dan sudah kami teliti, ternyata lengkap. Jadi tidak ada alasan bagi kami untuk diproses secara hukum, “ kata Dandim 0408 BS, Letkol Kav Inf Rio Hendrawan Alin Putra SIP melalui Pasi Intel, Lettu ARH Bely Apriansyah, kemarin. Menurut Bely, untuk memastikan apakah kayu itu bukan diambil dari hutan lindung, pihaknya pun juga telah melakukan cek tunggul dan juga sudah minta keterangan dari pihak Dinas Kehutanan Kaur. “Saat dicek, ternyata di lokasi perkebunan  Cipta Mas Bumi Selaras, Desa Muara Dua Kaur dan bukan dari kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS),” terang Bely. Sebelumnya, pada Jum’at (26/9) lalu Kodim BS mengamankan satu unit truk membawa kayu jenis kruing sebanyak 4 M3 melintas di jalan raya Desa Merpas. Saat distop, sang sopir, Yadi (32), warga setempat, tidak mampu menunjukan dokumen kelengkapan surat, sehingga kayu tersebut diangkut ke kantor Kodim BS.(369)

Tags :
Kategori :

Terkait