Ada JSP Masuk HPT

Kamis 02-10-2014,12:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

AIR NIPIS, BE -  Dinas Kehutanan dan Energi Sumber Daya Mineral (Dishut dan ESDM) Bengkulu Selatan (BS) menyatakan, bahwa ada jalan sentra produksi (JSP) di Kecamatan Air Nipis, yang masuk kawasan hutan produksi terbatas (HPT).  “Di Kecamatan Air Nipis, tepatnya Desa Sukamaju kami temukan JSP yang dibangun warga sudah masuk ke HPT sejauh 600 meter,” kata Kepala Dinas Kehutanan dan ESDM BS, Ir Toni Gusnaidi didampingi Kabid Keamanan Hutan, Nasrul Khalik SH, kemarin. Dikatakan  Nasrul, dari hasil pengecekan pihaknya,  JSP yang dibangun warga itu sudah melintasi pal atau tanda batas HPT dengan hutan kemasyarakatan, yakni pal batas nomor 471 dan 472. Dia memastikan, pembuatan jalan itu sengaja dilakukan  oleh oknum tertentu yang mengetahui pal batas tersebut. “Saya yakin oknum yang membuat jalan ini tahu kalau lokasi jalan itu sudah masuk kawasan HPT, namun tidak dihiraukannya,” ucap Nasrul. Ia pun mencurigai, JSP yang dibangun warga itu menggunakan  alat berat. Sebab JSP yang dibuat itu kondisinya rata. Bahkan tidak ada satupun tunggul kayu di tengah JSP. “Untuk memastikan siapa yang membuat JSP itu dan apa benar menggunakan alat berat, kami dalam waktu dekat akan memanggil pemerintahan desa setempat untuk dimintai keterangan,” tutup Nasrul. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait