Beli Motor Cash, Rp 53 Juta Melayang

Kamis 02-10-2014,10:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Kasus dugaan penggelapan pembelian sepeda motor di dealer Bintang Motor terkuak ke permukaan. Sebab, Paulus Han (54), warga Jalan Prof. M Yamin Kecamatan Argamakmur, Bengkulu Utara, mengaku menjadi korban penipuan setelah membeli 3 unit sepeda motor. Dalam laporannya, korban menceritakan, penipuan terjadi 8 Januari lalu dikediamannya. Berawal saat korban membayar Rp 53 juta lebih kepada terlapor HH, sebagai pembayaran tiga unit sepeda motor yang dipesan korban. Setelah uang diserahkan, terlapor menjanjikan kepada korban akan memberikan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), ketiga kendaraan tersebut. Tetapi saat batas waktu yang dijanjikan habis, korban tidak kunjung mendapatkan haknya tersebut. Sehingga korban mendatangi dealer Bintang Motor, ternyatakan terlapornya membuat laporan ke dealer, bila korban membeli kendaraan secara kredit, bahkan BPKB kendaran korban, sudah ada yang digadai ke leasing. Karena merasa tertipu oleh pelaku, korban akhirnya melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno SST MK melalui Kasubdit Penmas Kompol Mulyadi membenarkan menerima laporan dugaan penggelapan tersebut. \"Dalam laporannya korban mengatakan membeli kendaraan secara cash, namun BPKB-nya belum didapat. Tahu-tahu BPKB digadaikan, tentunya laporan ini akan kita tindak lanjuti,\" tegas Mulyadi. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait