KOTA MANNA, BE – Mapolres Bengkulu Selatan (BS) terus bertekat untuk membasmi penyakit masyarakat (pekat) di BS. Baru beberapa minggu usai menangkap 7 wanita dan menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) untuk 5 wanita malam dengan denda masing-masing Rp 5 juta, Senin malam kemarin Mapolres BS kembali menggelar razia. Dari razia ini wanita malam yang diciduk lebih banyak dari sebelumnya.
“Dari razia tadi malam (kemarin malam red) ada 10 wanita kami amankan,” kata Kasat Shabara, Iptu Subrozie kepada BE kemarin.
Dikatakan Subrozie, razia Senin malam itu dipimpin langsung oleh Wakapolres, Kompol Burhanuddin. Pihaknya pun mendatangi semua warung remang-remang. Al-hasil semua wanita yang dijaring itu berada di warung remang-remang (Warem). Adapun mereka yang ditangkap yakni: Cin (29), warga Mandi Angin, Ds (26), Ke (22), Ya ( 19), Dv(29), Gi (19) dan Me (35). Lalu ada dua anak sekolah yakni Nv (18) dan Cc (16). “Kedua siswi ini kami amankan karena diajak oleh orang dewasa,” kata Subrozie.
Ia menambahkan, Dw dan La yang merupakan pasangan suami istri juga diserahkan ke unit Reskrim karena diduga menjual Cc ke lelaki hidung belang. “Untuk dua anak di bawah umur kami serahkan ke Reskrim, karena ada dugaan akan dijual oleh pasangan suami istri itu, sedangkan 6 wanita lainnya akan kami kenakan tindak pidana ringan (tipiring), “ terang Subrozie.
Sementara itu Dw dan suaminya membantah hendak menjual kedua anak dibawah umur itu. Pasalnya pada Senin malam itu bukan dirinya yang mengajak kedua anak itu ke café di Pantai Pasar Bawah. Sebab. dia mengaku kedua anak itu yang mengajak jalan-jalan.
“Bukan kami yang mengajaknya jalan-jalan tapi kedua anak itu, lalu saat sampai ke dekat café kami mau kencing dan secara kebetulan saat kami sampai ke Café itu polisi datang dan menangkap kami,” Dw.
Adapun Cc dan Nv kepada BE mengaku jika pada Senin malam itu Cc datang ke rumah Nv. Lalu Cc yang berencana akan tes pramugari di Kota Bengkulu mengajak Nv main ke rumah bu ciknya atau Dw. Saat tiba ke rumah itu Dw hendak pergi dan jalan-jalan, sehingga Cs dan Nv pun diajak jalan-jalan. Akan tetapi dirinya kaget saat diajak ke café. “Saya dan ayuk Nv baru kali itulah pergi ke café, namun kami tidak berani balik, sehingga saat kami duduk di café datanglah polisi dan membawa kami ke Polres,” cerita Cc yang merupakan siswi kelas 12 salah satu SMA swasta di BS ini. (369)