MUKOMUKO, BE – Puluhan oknum kepala sekolah (kepsek) di Kabupaten Mukomuko, diduga telah memanipulasi jam mengajar, supaya tetap mendapatkan uang tunjangan sertifikasi. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Mukomuko, Hermansyah SKom MKom dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Menurut Hermansyah, seharusnya kepsek mengajar selam 6 jam satu minggu, namun ada oknum kepsek yang tidak melakukan hal tersebut. Meskipun tidak mencukupi jam mengajar, tetapi oknum kepsek itu masih mendapatkan dana sertifikasi. “Untuk guru biasa 24 jam/minggu. Kepsek 6 jam/minggu. Namun, khusus di kalangan kepsek ini, ada uangnya tetap diambil, tetapi tidak melaksanakan tugasnya,” ujar Hermansyah. Semestinya, kata dia, jika kepsek tidak mampu menjalankan tugasnya, maka sebaiknya memilih mengundurkan diri sebagai guru atau mengundurkan didir sebagai kepsek, supaya bisa fokus mengajar. “Tetap menjabat sebagai kepsek atau menjadi guru biasa yang telah mengantongi sertifikasi. Kalau kepsek tidak mampu mengajar, seharusnya tunjangan sertifikasi untuk kepsek ditiadakan.Sebaliknya, jikalau kepsek masih menginginkan dana sertifikasi, tetapi tidak sempat mengajar karena kesibukannya sebagai kepsek, sebaiknya mengundurkan diri dari kepsek agar lebih fokus mengajar. “Hal ini sudah lama terjadi. Bahkan informasinya pun, kewajiban jam mengajar kepsek yang telah bersertifikasi itu dibebankan kepada tenaga pengajar sukarela yang ada di sekolah yang bersangkutan. Ini terjadi mulai dari tingkat SD hingga SLTA,”bebernya. Herman meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomukomelalui UPTD menegur oknum kepsek tersebut dan mengawasi aktivitas belajar mengajar di seluruh sekolah. Bagi yang terbukti melakukan pelanggaran, berikan sanksi. Bila perlu dicopot dari jabatannya sebagai kepsek. “Hal ini jangan dibiarkan. SKPD terkait harus bertindak tegas. Masa uang negara diambil tetapi kewajiban tidak dijalankan,” tegas politisi Hanura itu. (900)
Oknum Kepsek Diduga Manipulasi Jam Mengajar
Rabu 01-10-2014,13:06 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :