MUKOMUKO, BE – Pasca mutasi beberapa hari lalu, jabatan Direktur RSUD Mukomuko masih belum diisi. Sementara waktu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko menunjuk menunjuk dr Endris sebagai pelaksana tugas Plt. Pengosongan jabatan itu dikarenakan belum ada sosok yang dinilai tepat memangku jabatan itu.\" dr Endris hanya sebagai Plt direktur. Untuk didefinitifkan, yang bersangkutan belum memenuhi syarat. Eselon IV belum genap dua tahun. Artinya untuk naik eselon IIIA belum dapat dilakukan,” ujar Sekkab Mukomuko, Syafkani SP. dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Menurutnya, dokter yang berdinas di Mukomuko belum ada yang memenuhi persyaratan. Pasalnya, dalam penempatan pejabat harus sesuai dengan aturan, dan prosedur yang berlaku. Jabatan direktur RSUD harus dari kalangan dokter, merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi. Sehingga RSUD yang saat ini tipe D berubah status menjadi tipe C. Syarat lainnya pelayanan harus lebih maksimal dan didukung dengan sarana dan prasarana seperti peralatan medis dan lainnya. “Status tipe D menjadi tipe C kita tetap berusaha semaksimal mungkin. Paling lambat tahun ini RSUD Mukomuko , sudah menjadi RSUD tipe C,” ujarnya. Mengenai beberapa jabatan eselon II yang masih kosong dan dijabat Plt, juga bakal akan diisi oleh pejabat definitif, secepatnya. Tentunya harus memenuhi persyaratan. Jabatan eselon II yang kosong itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah BKPPD. Meskipun di daerah ini cukup banyak pejabat yang telah memenuhi persyaratan, khususnya pada kepangkatan dan eselon. Seperti untuk menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum. Hanya saja, pejabat yang bersangkutan figurnya ataupun basiknya belum tepat. “Tidak mungkinkan sarjana sosial ditempatkan sebagai kepala dinas pekerjaan umum,” katanya. (900)
Direktur RSUD Masih Dikosongkan
Selasa 30-09-2014,18:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :