BENTENG, BE - Ribuan hektar kawasan hutan di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), saat ini dalam kondisi tidak utuh lagi. Hal itu, disebabkan oleh aktifitas ilegal logging dan perambah hutan yang selalu berpindah-pindah. Termasuk juga pertambangan yang saat ini sudah cukup banyak di Bumi Maroba Kite maju ini. Hal itu disebabkan kurangnya pengawasan dari pihak Dinas Kehutanan.
Ketika dikonfirmasi, Kasi Pengawasan Dinas Kehutanan Benteng, Sui Ferdinant S.Hut mengakui lemahnya pengawasan yang dilakukan. Hal itu terjadi, dikarenakan banyak faktor. Seperti, kekurangan jumlah tenaga polisi hutan (Polhut) dan sarana serta prasarana pendukung lainnya. \"Namun demikian, kerusakan hutan ini harus kita cegah maksimal,\" akunya.
Sui mengatakan,pengawasan hutan yang ada di Benteng memang terbilang cukup berat. Seperti diketahui sekitar 40% hutan dari jumlah ribuan hektar yang ada, telah mengalami kerusakan. Sedangkan untuk pengawasan juga terbatas pada jumlah personil saat ini. \"Tugas kita sebagai pengaman hutan juga tidak ditunjang dengan persediaan kelengkapan dan juga keperluan yang seharusnya ada,\" ujarnya.
Diterangkannya, banyak kendala yang sering ditemukan petugas pengawasan hutan di lapangan. Belum lagi bahaya yang setiap saat mengancam, tidak hanya oleh isi hutan, namun juga oleh perambah hutan yang sering dirazia. \"Kalau untuk perambah, tentunya kita selalu melakukan pendekatan persuasif dan diberikan penjelasan tentang kerusakan hutan,\" jelasnya.
Dikatakan Sui, pendukung lainnya seperti senjata api, memang saat ini masih sangat kurang. Selanjutnya jumlah personel yang saat ini hanya ada 5 yang berstatus PNS, ditambah lagi dengan tenaga tambahan baru yang direkrut 12 orang honorer. Untuk pos jaga hutan saat ini juga masih sangat kekurangan, karena hanya ada satu unit pos hutan yang terdapat di kawasan hutan lindung liku sembilan. Untuk kedepannya, telah diajukan penambahan pos jaga hutan ini, apalagi jalan untuk para pelaku seperi ilegal logging untuk meloloskan hasil hutan juga sangat banyak. \"Jika tidak diawasi secara penuh, maka dikhawatirkan pengawasan akan sia-sia saja, karena masih ada pelaku yang lolos,\" tutupnya.(111)