Anak Bawah Umur Dibekuk

Kamis 25-09-2014,18:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Timsus Polres Bengkulu Utara (BU) pukul 00.00 WIB kemarin malam (24/9) mengamankan terduga pelaku pencurian, ET (16) warga Karang Anyar Arga Makmur. Walau masih tergolong anak di bawah umur, ET sudah menjadi target polisi sejak lama, karena terlibat kasus pencurian di 11 tempat kejadian perkara (TKP) ET mengakui pencurian dilakukannya sudah lama dan beberapa bulan lalu sempat menjadi buronan Polres BU. Naas kemarin malam berhasil ditangkap dan diamankan. Perbuatannya dilakukan bersama rekannya yang berhasil kabur saat ia ditangkap. \"Sudah lama saya mencuri dan pecurian yang saya lakukan sudah di 11 TKP, saya tidak sendiri melakukannya ada rekan saya sampai saat ini kabur, saya rasa dia bersembunyi dirumahnya di Arga Makmur,\" jelasnya. Barang curian pelaku berupa notebook dan HP serta benda lainnya. Diakui anak kelima dari enam bersaudara yang tidak mengenyam bangku sekolah ini bahwa barang hasil curiannya sudah dijual kepada rekannya dan hanya menerima hasil penjualan dari pencurian tersebut, untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. \"Yang menjualnya rekan saya yang kabur itu, saya meneriam hasilnya untuk keperluan pribadi saya,\" ujarnya. Kapolres BU, AKBP Ahmad Tarmizi SH membenarkan penangkapan tersangka yang sudah mengakui perbuatannya dan akan dilakukan pengembangan oleh Timsus mengenai keberadaan tersangka lainnya serta barang bukti yang sudah dicuri tersangka. \"Masih kita lakukan pengembangan untuk tersangka lainnya,  meski masih dibawah umur, namun proses hukum akan terus dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan masih mengejar tersangka lainnya,\" demikian Kapolres. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait