MUKOMUKO, BE – Puluhan kelompok tani diingatkan tidak menjual sapi bantuan dari pemerintah. Melainkan, harus mengembangkannya lebih banyak. Sapi yang boleh dijual itu, jika sudah berkembang. Contohnya satu ekor bantuan dari pemerintah. Jika sudah berkembang dan menjadi tiga ekor. Satu ekor diperuntukkan bagi yang memelihara. Sapi milik pemerintah kembali digulirkan ke kelompok lainnya. “Meskipun sudah menjadi hak milik yang memelihara. Saran kita supaya tidak dijual, tetapi dikembangkan lagi,” demikian Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Apriyanto melalui Kabid Peternakan, Elsandi dikonfirmasi, kemarin. Dia memastikan sapi bantuan milik pemerintah tidak akan dijual oleh kelompok yang bersangkutan. Pasalnya pengawasan tetap dilakukan dengan ketat. Sapi bantuan dari pemerintah ada tanda khusus. Yakni, sapi itu diberi anting–anting. Tak hanya pengawasan supaya sapi tidak dijual, sapi bantuan yang ketahuan dilepas atau dibiarkan berkeliaran di fasilitas umum juga dilarang keras. “ Jika bantuan sapi dari pemerintah dibiarkan berkeliaran. Kita pastikan langsung ditarik. Dan akan digulirkan kepada kelompok lainnya,” katanya. Dari 15 kecamatan se Kabupaten Mukomuko, seluruhnya sudah mendapatkan bantuan sapi dari pemerintah. Dalam satu kecamatan ada satu hingga tiga kelompok. “ Dari puluhan kelompok tani yang mendapatkan sapi bantuan itu, jumlah bantuan hingga telah berkembang mencapai ratusan ekor. Bantuan sapi tak hanya dari SKPD nya. Tetapi pernah ada juga dari beberapa SKPD lainnya yang langsung membagikan ke kelompok tani. Baik itu sapi bantuan secara bergulir maupun hibah,” tutupnya. (900)
Petani Dilarang Jual Sapi Bantuan
Rabu 24-09-2014,19:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :