Penambahan Bedah Rumah Diajukan

Rabu 24-09-2014,18:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE - Masih banyaknya rumah tidak layak huni di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) ini, membuat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) mengajukan penambahan untuk penerima program bedah rumah tersebut. Untuk tahun 2015 mendatang, pihaknya sudah mengajukan tambahan sekitar 1000 unit kepada Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) RI. Hanya saja, apakah seluruh usulan pihaknya akan diterima atau ditolak, belum dapat dipastikan. Apalagi, saat ini tengah terjadi peralihan jabatan presiden dari SBY kepada Jokowi. \" Kalau penambahan yang kita ajukan cukup banyak, namun yang dapat direalisasikan ini yang belum mendapatkan kejelasan,\" ujar Kepala Bapeda Benteng, Edy Hermansyah, P.Hd. Menurut Edy, dari angka pengajuan penambahan program bedah rumah itu, sudah dilakukan survey dan pendataan oleh Surveyor Indonesia (SI). Lembaga pendataan ini, merupakan rekanan yang langsung ditunjuk oleh Kemenpera secara langsung. Hanya saja, untuk lokasi penambahan bedah rumah ini masih difokuskan di Kecamatan Pondok Kubang dan Pondok Kelapa. Sehingga, masyarakat yang benar - benar harus mendapatkan tidak lolos dalam proses pendataan dan lainnya. \" Kita masih fokus untuk melakukan program bedah rumah di Kecamatan Pondok Kelapa dan Pondok Kubang,\" terangnya. Dijelaskan Edy, untuk ditahun 2014 lalu,  Benteng mendapatkan kuota berjumlah 420 unit rumah. Sejauh ini, program pemerintah pusat itu sudah dilakukan dan memasuki tahap finishing. Diakui pihaknya, untuk pembangunan program bedah rumah Kemenpera pada tahun ini dilakukan secara bagus. Sebab, pelaksanaan tahun ini akan menjadi patokan bagi pemerintah pusat dalam menentukan kuota penerima bedah rumah ditahun - tahun selanjutnya. \" Program tahun ini memang akan kita jadikan contoh,\" timpalnya. Edy menegaskan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) terkait baik pendataan dan pengucuran program bedah rumah. Tujuannya, agar tidak terjadi tumpang tindih didalam pengucuran program bedah rumah. Sebab, di Dinsosnakertrans juga memiliki program bedah rumah. Hanya saja, bedah pengucurannya. \" Jika 2 kecamatan ini sudah selesai, maka program bedah rumah ini akan kita alihkan ke kecamatan lain, yang belum mendapatkan program tersebut,\" tutupnya. (111)    

Tags :
Kategori :

Terkait