KOTA MANNA, BE – Sepanjang tahun 2014 ini, dari hasil menggelar razia kegiatan illegal logging di kawasan hutan lindung (HL) dan hutan produksi terbatas (HPT) dalam wilayah Bengkulu Selatan (BS), Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan dan ESDM BS, berhasil mengamankan 20 M3 kayu siluman atau kayu tak bertuan. “Kayu hasil temuan itu 15, 5 M3 jenis meranti dan 4,5 M3 jenis kayu campuran,” ujar Kepala Dinas Kehutanan dan ESDM BS, Ir Toni Gusnaidi melalui Kabid Keamanan Hutan, Nasrul Khalik SH. Nasrul menambahkan, kayu-kayu tersebut ditemukan Polhut di HPT Peraduan Tinggi, HPT Bukit Rabang dan HPT Air Kedurang, HPT Air Bengkenang, HL Bukit Riki, dan HL Bukit Raja Mandara. Jika kayu hasil temuan ini tidak ada pemiliknya, maka akan dilelang negara. “Untuk pelelangannya akan kami gelar dalam waktu dekat dengan harga limit Rp 22 juta untuk semua kayu tersebut,” tutup Nasrul Khalik. (369)
Polhut Amankan 20 M3 Kayu Siluman
Sabtu 20-09-2014,18:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :