Pelajar Kepergok Mesum di Pos Jaga Hutan

Jumat 19-09-2014,13:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

8 Wanita Malam Diamankan KOTA MANNA, BE -  Mapolres Bengkulu Selatan (BS), Rabu malam menggelar razia operasi masyarakat. Razia tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres, Kompol Burhanuddin didampingi Kabag Ops, Kompol Nur Zaini Toha. Dari razia itu Mapolres BS berhasil menangkap sepasang anak manusia berlainan jenis sedang asyik mesum di pos jaga hutan kota Padang Panjang, Kota Manna. Keduanya itu yakni  Pr (18) pelajar kelas 12 salah satu SMA di BS dan Lk (20) pria yang sudah tidak sekolah lagi.  Saat digerebek keduanya sedang tidak memakai celana. Hingga keduanya pun dibawa ke Mapolres BS. Tidak hanya sepasang manusia berlainan jenis yang sedang mesum diangkut, Mapolres BS pun berhasil mengangkut 8 wanita pelayan warem. “Semua tangkapan itu akan kami kenakan tindak pidana ringan,” kata Nur Zaini. Dikatakan Nur Zaini, ke-8 wanita malam tersebut yakni Dw (39) warga Jalan Affan Baksin, Kota Manna dan An (28) warga Desa Batu Kuning, Pino. Keduanya pelayan di warem Bunda Ros Padang Panjang. Lalu 6 wanita lainnya yakni  Ma (32), warga Desa Mandi Angin, Pino; Ne (28), warga Padang Panjang; Mi (28) warga Desa Sulau Wangi, Kaur; Ri (29) warga Desa Pajar Bulan, Kaur; serta Ms (25) warga Desa Bungin  Tambun, Kaur. Ke-6 wanita ini diciduk dari warem Fredi, Pasar Bawah. Selain menangkap wanita malam, polisi pun mengamankan berbagai jenis minuman keras  dan kendaraan. Dari warem Fredi diamankan 4 sepeda motor dan  27 minuman keras dari berbagai merk. Sedangkan dari warem Bunda Ros diamankan  5 motor dan 2 mobil serta  64 botol minuman keras. Dengan telah diamankannya para pelayan café serta minuman keras dan juga kendaraan tanpa surat itu, kedepannya polisi akan terus menggelar operai penyakit masyarakat (pekat). “Tekad saya ke depannya BS terbebas dari penyakit masyarakat, jika warung remang –remang (Warem) dan kafe yang menyediakan wanita penghibur masih tetap buka, maka akan terus kami razia dan pemiliknya akan kami kenakan tindak  pidana ringan,” tegas Wakapolres. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait