Pejabat Jangan Hanya Duduk di Kantor

Rabu 17-09-2014,22:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Persoalan mengenai harga tandan buah segar (TBS) diwilayah Kabupaten Mukomuko, masih menuai kritikan. Terutama ditujukan kepada pemerintah kabupaten dan provinsi Bengkulu melalui SKPD terkait. Pasalnya, dari harga yang telah ditetapkan tim tingkat provinsi, tidak juga diindahkan oleh pabrik penerima TBS yang ada di Kabupaten Mukomuko. “ Kita minta para pejabat dan PNS di SKPD terkait. Baik itu dari pemprov dan pemkab turun kelapangan untuk melakukan monitoring harga. Jangan hanya duduk di kantor  saja. Bagaimana mau mengetahui aturan yang sudah ada dijalankan atau tidaknya oleh pegusaha di daerah ini,” tegas tokoh masyarakat Mukomuko, Katab dan  Ali Kitab kepada Bengkulu Ekspress. Menurut mereka, tidak adanya monitoring dari SKPD terkait. Membuktikan bahwa persoalan harg TBS di daerah terkesan dibiarkan. Hal senada disampaikan Ketua Kelompok Tani Nelayan Andaan (KTNA) Kabupaten Mukomuko, Alazadini, harga TBS di Kabupaten Mukomuko, masih tidak stabil meskipun mulai ada   kenaikan harga. Namun kenaikan itu belum sesuai dengan penetapan harga yang telah ditetapkan tim penetapan harga dan di SK kan Gubernur Bengkulu. Pihaknya meminta dilibatkan dalam penetapan harga TBS tersebut. Ini dilakukan supaya dalam penetapan harga hingga realisasi dilapangan tidak ada kecurigaan kecurigaan. Jikalau dari perusahaan tetap berpegang pada penghitungan TBS menggunakan rendemen. Pemerintah wajib menyampaikan kepada petani. “ Apa itu cara penghitungan dengan rendemen petani banyak tidak mengetahui. Ini adalah salah satunya tugas dari pemerintah. Yang selama ini belum pernah dilakukan. Pun dengan pembinaan juga  belum pernah dilakukan,” pungkasnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait